tirto.id - Rektor Universitas Indonesia (UI) Prof Ari Kuncoro mundur dari jabatannya sebagai wakil komisaris utama PT BRI (Persero) Tbk. Pengunduran diri tersebut diumumkan BRI lewat Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (22/7/2021).
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menjelaskan, BRI telah menerima informasi dari Kementerian BUMN perihal surat pengunduran diri Ari Kuncoro.
"Sehubungan itu, perseroan menerbitkan keterbukaan informasi pada tanggal 22 Juli 2021. Adapun proses berikutnya, Perseroan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur," begitu dikutip dari BEI, Kamis (22/7).
Ari Kuncoro telah menjabat sebagai Komisaris Utama/Independen PT Bank Negara Indonesia (BNI) pada 2017 hingga 2020. Sejak itu, Ari kemudian menempati posisi lain sebagai wakil komisaris di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) sejak 18 Februari 2020. Padahal sejak September 2019, Ari telah terpilih sebagai Rektor UI.
Sesuai statuta UI lama merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2013, Rektor UI dilarang merangkap jabatan di BUMN. Ari melanggar statuta selama setahun lebih. Puncaknya ia dikritik karena pelanggaran administrasi tersebut pada Juni lalu. Kritik itu mencuat setelah ia memanggil Badan Eksekutif Mahasiswa UI karena meme Jokowi King Of Lips Serivce.
Kemudian pada 2 Juli, statuta UI berubah lewat Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia. Imbasnya Rektor UI tidak lagi melanggar aturan rangkap jabatan. Namun, Ari sekarang memilih mundur dari jabatan wakil komisaris BRI.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali