tirto.id - Serikat Pekerja dari PT Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN) atau eFishery mengunjungi kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk membahas terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di perusahaan tersebut.
Adapun dalam kunjungannya tersebut, Sekretaris Jenderal SPMTN, Icad, menemui Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, pada Jumat (31/01/2025). Dalam kunjungannya, Icad mengatakan eFishery telah memberhentikan sebanyak 100 karyawan pada Januari 2025 ini.
“Untuk gelombang pertama ini di Januari ada 100. Itu karyawan mayoritas kontrak. Dan ya, kami dengar kabar Februari ini akan ada yang lebih besar lagi gelombangnya gitu, yang mengarah ke penutupan perusahaan,” ujar Icad di Kantor Kemenaker, Jakarta, Jumat (31/01/2025).
Bahkan, Icad mengindikasi alasan dibalik terjadinya PHK tersebut lantaran perusahaannya menghindar untuk melakukan pembayaran THR kepada karyawannya.
“Indikasinya yang kami baca juga untuk menghindari pembayaran THR,” terangnya.
Meski demikian, Icad mengaku perusahaan tetap menggaji karyawannya hingga saat ini. Dia pun berharap operasional eFishery tetap bisa berjalan seperti semula. Adapun kata Icad, perusahaan ini bekerja sama dengan puluhan ribu pembudidaya ikan dan udang, sehingga para pembudidaya itu tidak lagi mengalami kesulitan dalam mengakses pakan.
“Kami punya mitra dan klien kami, atau farmer kami, petani-petani kami. Itu yang butuh bantuan di sektor industri itu. Jadi masih akan terus berjalan sih. Kami inginnya tetap kerja lanjut gitu. Dengan harapan operasional tetap akan segera dilanjutkan,” jelas Icad.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menyatakan adanya fenomena PHK ini berhubungan dengan masalah internal perusahaan terkait dugaan fraud. Namun, dia mengatakan pihaknya mengimbau manajemen eFishery untuk tidak melakukan PHK lanjutan.
“Ini tadi mereka kan diskusi dengan saya. Ini ada problem internal terkait fraud ya. Kalau cerita mereka, ada laporan yang secara pembukuan itu ternyata ada double. Jadi kita sebagai pemerintah mengimbau untuk tidak adanya PHK di eFishery,” ucap Imannuel
Lanjut Immanuel, hal ini lantaran sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menahan gelombang PHK supaya tidak berkelanjutan.
“Ikut arahan presiden bahwa gelombang PHK coba ditahan dulu supaya tidak ada kedua. Apalagi kan sebetulnya fraud itu dilakukan oleh manajemen. Yang seharusnya jangan dikorbankan pekerjanya, buruhnya,” kata Immanuel.
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Bayu Septianto