Menuju konten utama

Pegawai eFishery Tuntut Perusahaan Terbuka soal Masalah Fraud

Pegawai eFishery khawatir masalah fraud yang menimpa perusahaan berimbas pada isu rencana PHK massal.

Pegawai eFishery Tuntut Perusahaan Terbuka soal Masalah Fraud
Serikat Pekerja PT Multidaya Teknologi Nusantara (SPTMN) melakukan aksi di Kantor eFishery, Jalan Malabar, Kota Bandung, Kamis (23/01/2025). Tirto.id/Akmal Firmansyah

tirto.id - Pegawai perusahaan rintisan alias startupeFishery yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Multidaya Teknologi Nusantara (SPTMN) melakukan aksi di Kantor eFishery, Jalan Malabar, Kota Bandung, Kamis (23/01/2025).

Aksi yang dibalut dengan diskusi terbuka serta dengar aspirasi ini mengungkapkan keresahan yang kini dialami para pekerja. Seperti, tidak berimbangnya kabar fraud perusahaan yang disampaikan oleh salah satu pemilik saham.

Sekjen Serikat Pekerja Multidaya Nusantara (SPMTN), Icad, menjelaskan dampak kabar buruk itu berimbas terhadap citra para pekerja eFishery yang mayoritas memiliki integritas dan kapabilitas.

Selain dampak buruk menyoal fraud tersebut, Icad menuturkan kekhawatiran berkaitan dengan kabar perusahaan yang berencana melakukan PHK massal serta penutupan perusahaan pada Februari mendatang.

"Langkah ini diduga dilakukan untuk menghindari pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan," kata Icad kepada wartawan, Kamis (23/01/2025).

Masalah di perusahaan eFishery membuat banyak para pembudidaya kesulitan mendapat pakan. Mereka biasanya menemukan akses yang disediakan eFishery.

Para pekerja eFishery menuntut agar operasional kembali berjalan normal demi keberlanjutan bisnis serta dampak terhadap pekerja, petambak, serta pembudidaya eFishery di masa depan.

eFishery

CEO dan Co-Founder eFishery Gibran Huzaidah saat 10th Anniversary eFishery di Sabuga, Bandung, Rabu (11/10/2023). ANTARA/HO

Icad juga meminta klarifikasi resmi dari perusahaan berkaitan dengan berita fraud serta mengembalikan citra pekerja eFishery yang tidak terlibat dalam isu perbedaan laporan keuangan.

"Manajemen perlu secara tegas menyampaikan bahwa mayoritas dari Pekerja eFishery tidak terlibat dalam tindakan penggelembungan laporan keuangan atau yang diberitakan dengan fraud tersistematis di semua lini," jelas Icad.

Icad menegaskan, bisnis eFishery pada kenyataannya berjalan dan memberikan dampak besar terhadap ekosistem.

Diberitakan sebelumnya, perusahaan rintisan eFishery diduga mengalami fraud yang terjadi di internal perusahaan.

Perusahaan rintisan bisnis akuakultur yang memfokuskan terhadap sektor budidaya perikanan dan udang ini ramai dibicarakan masyakarat. Bukan karena prestasi, startup yang telah berdiri sejak 2013 itu menjadi sorotan karena dugaan fraud yang terjadi di internal perusahaan.

Bahkan, dugaan fraud tersebut membuat dewan direksi memberhentikan dua pendirinya, Gibran Huzaifah dan Chrisna Aditya.

Baca juga artikel terkait STARTUP atau tulisan lainnya dari Akmal Firmansyah

tirto.id - Bisnis
Kontributor: Akmal Firmansyah
Penulis: Akmal Firmansyah
Editor: Bayu Septianto