Menuju konten utama

Selama PPKM September-Oktober Kunjungan Mal Melonjak 40 persen

Sejumlah wilayah telah diizinkan membuka mal, sehingga terjadi kenaikan sekitar 40 persen pengunjung.

Selama PPKM September-Oktober Kunjungan Mal Melonjak 40 persen
Seorang ibu sambil menggendong anaknya melakukan scan kode batang (barcode) dengan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Mal Malioboro, Yogyakarta, Selasa (21/9/2021). ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww.

tirto.id - Ketua Umum Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mencatat terjadi peningkatan kunjungan pada 21 September-4 Oktober 2021 sampai 40 persen di setiap akhir pekan di seluruh mal secara nasional.

“Rata-rata tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan secara nasional sampai dengan akhir pekan kemarin berkisar 35 persen-40 persen,” kata Alphonzus, Senin (4/10/2021).

Alphonzus menjelaskan, peningkatan jumlah kunjungan terjadi karena beberapa aspek. Namun, relaksasi berupa anak usia di bawah 12 tahun boleh masuk mal menjadi pemicu utamanya.

Maka dari itu, jelang pengumuman Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level yang akan disampaikan hari ini (4/10/2021), ia berharap pemerintah dapat memperluas pelonggaran kunjungan untuk anak di bawah 12 tahun.

“Pusat perbelanjaan juga berharap usia kurang dari 12 tahun diperbolehkan untuk masuk yang berada di semua wilayah. Tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan di pusat perbelanjaan juga diperbolehkan untuk beroperasi kembali,” papar dia.

Selama PPKM pada satu pekan terakhir ini, mal buka hanya di Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta dan Surabaya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, pemerintah menyatakan akan mengujicobakan pengunjung berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan untuk masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaan dengan syarat pengawasan ketat orang tua.

Sejumlah mal di Jakarta Pusat mewajibkan anak di bawah 12 tahun didampingi orang tua saat memasuki pusat perbelanjaan saat penyesuaian PPKM level tiga di Ibu Kota. Salah satunya mal di Jakarta adalah Grand Indonesia sudah memperkenankan anak-anak di bawah usia 12 tahun.

Baca juga artikel terkait PUSAT PERBELANJAAN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Bisnis
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali