Menuju konten utama

Sekretaris Desa Dituntut Kelola Arsip secara Profesional

Sekretaris Desa Dituntut Kelola Arsip secara Profesional

tirto.id -

Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sri Puryono menegaskan bahwa pihaknya ingin mendorong desa-desa di provinsi setempat menjadi desa mandiri dan berdikari, termasuk dalam hal peningkatan tata kelola pemerintahan di tingkat desa saat mengelola dana desa.

Untuk itu jajaran sekretaris desa (sekdes) di Jateng dituntut mampu mengelola arsip dan berbagai dokumen sebagai bentuk pemerintahan yang profesional, bersih, serta berwibawa.

"Bukti otentik penyelenggaraan pemerintah desa dapat dipertanggungjawabkan dan sekdes harus mampu mewujudkan penyelenggaraan pemerintah desa yang good governance dan clean government," ujarnya di Semarang, Rabu, (16/3/2016).

Ia menjelaskan bahwa sekdes merupakan manajer administrasi desa sehingga harus betul-betul mengolah dan menyimpan arsip-arsip dengan baik. Menurutnya, semua data yang menyangkut potensi wilayah, sumber daya manusia, anggaran, serta rencana dan capaian pembangunan di tiap desa harus tersimpan rapi sebagai arsip.

"Sekdes harus bisa mengolah, mengelola arsip dengan benar dan mampu mengembangkan masyarakat agar mengerti tentang kearsipan karena sekdes berada di garda paling depan tentang kearsipan," lanjutnya.

Ia berpendapat bahwa arsip yang bagus akan melancarkan pekerjaan perangkat desa dan pihak-pihak terkait lainnya serta dapat menunjukkan bahwa desa telah melaksanakan tugas kepemerintahan dan kemasyarakatan dengan baik.

"Mengelola arsip bukan sekadar pekerjaan sambilan para sekdes dan arsip yang tidak tertib menjadi cermin pemerintahan yang amburadul sehingga sekdes harus rajin membaca, mencatat, dan melaporkan hasil kerja dengan baik," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait JAWA TENGAH atau tulisan lainnya

Reporter: Rima Suliastini