tirto.id - Kepada Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan jelang pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang akan dimulai pada Senin (30/8/2021), sebanyak 85,15 persen tenaga pengajar dan 94,03 persen peserta didik telah divaksin COVID-19. Sekolah hanya mengizinkan guru dan siswa yang telah melakukan vaksinasi untuk mengikuti PTM terbatas.
Pemberlakuan PTM terbatas ini sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021 Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES /4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Lalu sesuai Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019.
"PTM Terbatas Tahap 1 di Provinsi DKI Jakarta akan digelar dengan kapasitas 50% pada setiap satuan pendidikan," kata Nahdiana melalui keterangan tertulis yang diterima Tirto, Sabtu (28/8/2021).
Untuk jenjang PAUD, SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB, maksimal hanya 5 peserta didik per kelas, dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Pelaksanaannya pun tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, karena untuk PAUD dan SLB masih sangat membutuhkan pendampingan dari orang tua.
Nahdiana menegaskan, apabila warga sekolah terindikasi terpapar COVID-19, satuan pendidikan tersebut ditutup selama tiga hari dan pembelajaran dilaksanakan secara daring.
Satgas COVID-19 di sekolah akan melakukan koordinasi dengan Satgas COVID-19 Kelurahan dan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat untuk melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk melakukan penelusuran warga sekolah yang berkontak erat.
Ia menjelaskan, lembaga yang menyelenggarakan PTM terbatas saat ini hanya 610 sekolah saja. Sejumlah sekolah tersebut yang sudah lolos asesmen: PAUD 28 sekolah; SD 324 sekolah; SMP 50 sekolah; SMA 51 sekolah; SMK 124 sekolah ; SLB 3 sekolah; LKP 7 sekolah; MI 5 sekolah; MTs 11 sekolah; dan MA 7 sekolah.
"Penambahan pembukaan sekolah akan terus dilakukan dengan target pembukaan seluruh satuan pendidikan pada bulan November 2021," ucapnya.
Disdik DKI juga melakukan pembinaan terhadap satuan pendidikan yang ingin melaksanakan PTM terbatas tahap selanjutnya. Kemudian, satuan pendidikan mengisi penilaian dan mengikuti pelatihan terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan pelaksanaan PTM Terbatas.
"Asesmen dan pelatihan ini dilakukan sebagai bentuk kehati-hatian dalam melaksanakan PTM Terbatas pada masa pandemi untuk mengurangi risiko terpapar COVID-19 pada warga sekolah. Orang tua atau wali peserta didik pun tetap dapat memilih PTM Terbatas atau pembelajaran berani bagi anaknya,” terangnya.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center PTM Terbatas dengan waktu pelayanan hari Senin-Jumat, pukul 08.00-16.00 WIB, pada nomor berikut: Call center 1 (085775368500) dan Call center 2 (085775368501).
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Abdul Aziz