Menuju konten utama

Sejarah Hari Keluarga Berencana Nasional: Diperingati Tiap 29 Juni

Sejarah Hari Keluarga Berencana Nasional (Harganas) yang diperingati setiap tanggal 29 Juni tiap tahunnya.

Sejarah Hari Keluarga Berencana Nasional: Diperingati Tiap 29 Juni
Ilustrasi Keluarga berencana. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Hari Keluarga Berencana Nasional ke 27 (Harganas KB XXVII) yang diperingati setiap tanggal 29 Juni semula direncanakan untuk dilaksanakan di Padang Sumatera Barat, tetapi akibat pandemi Covid-19 pelaksanaan dialihkan di Kantor BKKBN Pusat, demikian sebagaimana diwartakan Antaranews.

Pada 1992 Presiden Republik Indonesia (RI) saat itu menetapkan tanggal 29 Juni sebagai Hari Keluarga Nasional. Harganas mendapat legalitas pada 15 September 2014 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 39 tahun 2014, tanggal 29 Juni ditetapkan sebagai Hari Keluarga Nasional dan bukan hari libur.

Latar belakang yang melandasi adanya Hari Keluarga Berencana Nasional adalah ledakan penduduk yang terjadi pasca kemerdekaan. Pernikahan dini pada masa itu sangat marak dan mengakibatkan tingginya angka kematian ibu dan bayi.

Pejuang keluarga berencana kemudian berjuang membangun terwujudnya keluarga kecil bahagia sejahtera melalui program KB.

Tercatat dalam sejarah bahwa tanggal 29 Juni 1970 merupakan puncak kristalisasi pejuang Keluarga Berencana untuk memperkuat program Keluarga Berencana (KB), sehingga tanggal tersebut dikenal dengan tanggal dimulainya Gerakan KB Nasional.

Harganas dimaksudkan untuk mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia akan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan untuk membangun bangsa dan negara.

Keluarga diharapkan menjadi sumber yang selalu menghidupkan, memelihara dan memantapkan serta mengarahkan kekuatan tersebut sebagai perisai dalam menghadapi persoalan yang terjadi.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 dan PP Nomor 21 Tahun 1994 menjelaskan bahwa minimal ada delapan fungsi yang harus dijalankan oleh suatu keluarga, yaitu fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, melindungi, reproduksi, pendidikan, ekonomi dan fungsi pembinaan lingkungan, demikian dikutip dari Keluarga Indonesia.

Untuk mewujudkannya, orang tua perlu membangun pola asuh yang tepat untuk membentuk karakter yang berkualitas di kemudian hari.

Kemudian, menurut Friedman (1998) dalam pernyataan resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terdapat Lima fungsi keluarga, yaitu:

  1. Fungsi afektif (The Affective Function) adalah fungsi keluarga yang utama untuk mengajarkan segala sesuatu untuk mempersiapkan anggota keluarga berhubungan dengan orang lain. Fungsi ini dibutuhkan untuk perkembangan individu dan psikososial anggota keluarga.
  2. Fungsi sosialisasi yaitu proses perkembangan dan perubahan yang dilalui individu yang menghasilkan interaksi sosial dan belajar berperan dalam lingkungan sosialnya. Sosialisasi dimulai sejak lahir. Fungsi ini berguna untuk membina sosialisasi pada anak, membentuk norma-norma tingkah laku sesuai dengan tingkat perkembangan anak dan dan meneruskan nilai-nilai budaya keluarga.
  3. Fungsi reproduksi (The Reproduction Function) adalah fungsi untuk mempertahankan generasi dan menjaga kelangsungan keluarga.
  4. Fungsi ekonomi (The Economic Function) yaitu keluarga berfungsi untuk memenuhi kebutuhan keluarga secara ekonomi dan tempat untuk mengembangkan kemampuan individu meningkatkan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

    Fungsi perawatan atau pemeliharaan kesehatan (The Health Care Function) adalah untuk mempertahankan keadaan kesehatan anggota keluarga agar tetap memiliki produktivitas yang tinggi.

Fungsi ini dikembangkan menjadi tugas keluarga di bidang kesehatan. Sedangkan tugas-tugas keluarga dalam pemeliharaan kesehatan adalah:

  1. Mengenal gangguan perkembangan kesehatan setiap anggota keluarganya,
  2. Mengambil keputusan untuk tindakan kesehatan yang tepat,
  3. Memberikan perawatan kepada anggota keluarga yang sakit,
  4. Mempertahankan suasana rumah yang menguntungkan untuk kesehatan dan perkembangan kepribadian anggota keluarganya,
  5. Mempertahankan hubungan timbal balik antara keluarga dan fasilitas kesehatan.

Baca juga artikel terkait HARGANAS atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dhita Koesno