tirto.id - Sejarah santri dan asal usul katanya memiliki sejumlah versi, salah satunya menyebutkan bahwa istilah ini berasal dari bahasa Sanskerta. Lantas, dari mana asal kata santri dan siapa tokoh yang mencetuskan peringatan Hari Santri Nasional di Indonesia?
Sejak 2015, masyarakat Indonesia memperingati Hari Santri Nasional setiap tanggal 22 Oktober sesuai keputusan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata santri berarti (1) orang yang mendalami agama Islam dan (2) orang yang beribadah dengan sungguh-sungguh atau orang yang saleh.
Santri menjadi sebutan bagi orang-orang yang sedang atau pernah memperdalam ajaran agama Islam di pondok pesantren. Beberapa pendapat tentang sejarah atau asal usul kata santri bahkan meyakini bahwa tradisi nyantri sudah muncul sejak masa Hindu dan Buddha.
Asal-Usul Kata Santri
Bagaimana sejarah santri di Indonesia? Salah satu versi mengenai asal usul istilah ini, seperti dikutip dari buku Kebudayaan Islam di Jawa Timur: Kajian Beberapa Unsur Budaya Masa Peralihan (2001) karya M. Habib Mustopo, mengatakan kata santri berasal dari bahasa Sanskerta.
Asal kata santri, menurut pendapat itu, diambil dari salah satu kata dalam bahasa Sanskerta sastri yang artinya "melek huruf" atau "bisa membaca". Versi ini terhubung dengan pendapat C.C. Berg yang menyebut istilah santri berasal dari kata shastri dalam bahasa India, berarti "orang yang mempelajari kitab-kitab suci agama Hindu".
Sanskerta merupakan bahasa liturgis dalam agama Hindu, Buddha, dan ajaran Jainisme, serta salah satu dari 23 bahasa resmi di India. Sanskerta pernah menjadi bahasa di Nusantara pada masa Hindu dan Buddha yang berlangsung sejak abad ke-2 Masehi hingga menjelang abad ke-16 seiring runtuhnya Kerajaan Majapahit.
Karel A. Steenbrink, seperti dikutip oleh Zamakhsyari Dhofir dalam buku Tradisi Pesantren (1985), mendukung rumusan Berg dan meyakini bahwa pendidikan pesantren, yang kemudian lekat dengan tradisi edukasi Islam di Jawa, memang mirip dengan pendidikan ala Hindu di India. Khususnya jika melihat sesuai sistem pendidikan dan bentuknya.
Nurcholis Madjid lewat buku Bilik-bilik Pesantren: Sebuah Potret Perjalanan (1999) menautkan pendapat tersebut dengan menuliskan bahwa asal usul kata santri bisa pula berasal dari bahasa Jawa, yakni cantrik yang bermakna "orang atau murid yang selalu mengikuti gurunya".
Ada pula yang mengaitkan asal usul kata santri dengan istilah dalam bahasa Inggris. Santri terdiri atas sun (matahari) dan three (tiga) sehingga menjadi tiga matahari.
Mengutip tulisan Aris Adi Leksono bertajuk “Revitalisasi Karakter Santri di Era Milenial” dalam NU Online, maksud tiga matahari itu adalah tiga keharusan yang perlu dimiliki oleh seorang santri. Di antaranya iman, Islam, dan ihsan.
Istilah santri bisa pula berarti “jagalah tiga hal”, sebagaimana yang tertulis di buku Sejarah Pergerakan Nasional (2015) karya Fajriudin Muttaqin dan kawan-kawan. Di antaranya menjaga ketaatan kepada Allah, ketaatan kepada Rasul-Nya, dan hubungan dengan para pemimpin".
Asal usul istilah santri dari bahasa Arab juga menjadi salah satu versi. Asal kata santri terdiri dari empat huruf Arab, yakni sin, nun, ta’, dan ro’ yang masing-masing mengandung makna tersendiri dan hendaknya tercermin dalam sikap seorang santri, demikian dikutip dari buku Kiai Juga Manusia: Mengurai Plus Minus Pesantren (2009).
Menurut ulama dari Pandeglang, Banten, K.H. Abdullah Dimyathy, huruf sin merujuk pada satrul al ‘awroh atau "menutup aurat"; huruf nun berasal dari istilah na’ibul ulama yang berarti "wakil dari ulama"; huruf ta’ dari tarkul al ma’ashi atau "meninggalkan kemaksiatan"; serta huruf ‘ro dari ra’isul ummah alias "pemimpin umat".
Sedangkan dalam pandangan K.H. M.A. Sahal Mahfudz, Rais Aam Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 1999-2014, kata santri berasal dari bahasa Arab yakni santaro yang berarti “menutup”. Santri adalah orang yang belajar, bukan justru menutup. Maka, dikutip dari jurnal Ulul Albab (2014) seorang santri mustahil santaro.
Ragam Pemaknaan Santri
K.H. Ma’ruf Amin saat menjabat sebagai Rais ‘Aam PBNU menegaskan, sebutan santri bukan hanya diperuntukkan bagi orang yang berada di pondok pesantren dan bisa mengaji kitab. Akan tetapi, santri adalah orang-orang yang meneladani para kiai.
“Santri adalah orang-orang yang ikut kiai, apakah dia belajar di pesantren atau tidak, tapi ikut kegiatan kiai, manut [patuh] kepada kiai. Itu dianggap sebagai santri walaupun dia tidak bisa baca kitab, tapi dia mengikuti perjuangan para santri,” papar Ma’ruf Amin dilansir NU Online.
“Pokoknya, santri itu ikut kiai, karena itu dia mencakup hampir semua lapisan masyarakat,” imbuh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Pusat (MUI) non-aktif yang pernah menjabat sebagai Wakil Presiden RI mendampingi Presiden Jokowi hingga 2024 ini.
Interpretasi makna santri yang hampir serupa muncul berdasarkan pendapat Mantan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj. Menurutnya, santri adalah umat yang menerima ajaran-ajaran Islam dari para kiai, sementara kiai itu belajar Islam dari guru-gurunya yang terhubung sampai Nabi Muhammad.
Said Aqil Siroj menambahkan, santri menerima Islam dan menyebarkannya dengan pendekatan budaya yang berakhlakul karimah, bergaul dengan sesama dengan baik. Santri juga menghormati budaya dan menjadikannya sebagai infrastruktur agama, kecuali budaya yang bertentangan ajaran Islam.
“Santri itu jelas, adalah orang-orang yang menindaklanjuti dakwah dengan budaya seperti yang dilakukan Walisongo. Dakwah seperti itu yang jelas ampuh, efektif,” tandas Said Agil Siroj.
Sedangkan menurut Menteri Agama RI 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin, santri juga memuat makna sebagai duta perdamaian.
"Santri adalah pribadi yang mendalami agama Islam yang berasal dari akar kata salam yang artinya kedamaian. Itulah inti jiwa santri,” ujarnya, dikutip dari JPNN.
Tugas santri, lanjut Lukman, adalah menebarkan kedamaian kepada siapa saja, di mana saja, dan kapan saja. Santri juga memiliki kecintaan yang luar biasa kepada negara karena mencintai tanah air adalah sebagian dari iman.
“Mengamalkan kewajiban sebagai warga negara, hakikatnya mengamalkan ajaran agama kita,” tegas Lukman Hakim.
Siapa Tokoh Pencetus Hari Santri?
Dalam buku Detik-Detik Penetapan Hari Santri karya Ahmad Zayadi dan kawan-kawan, tokoh pencetus Hari Santri Nasional adalah KH Thoriq Darwis. Ia merupakan tokoh kiai yang berasal dari Pondok Pesantren Babussalam, Banjarrejo, Pagelaran Malang, Jawa Timur.
Pada pertengahan tahun 2014, Jokowi yang masih menyandang status calon presiden mengunjungi pesantren tersebut. Dalam kesempatan itu, KH Thoriq Darwis selaku tokoh agama menyampaikan permintaan kepada pemerintah agar santri di Indonesia memiliki hari peringatan khusus.
Setelah melewati proses kajian, Hari Santri Nasional pada 22 Oktober setiap tahunnya pun resmi menjadi peringatan di Indonesia. Ketetapan mengenai peringatan tersebut ada di dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Pemerintah memilih tanggal 22 Oktober sebagai peringatan Hari Santri Nasional berdasarkan sejarah Resolusi Jihad. Resolusi ini mengumandangkan perjuangan umat Islam, para santri, dan kiai untuk mempertahankan kemerdekaan negara puluhan tahun silam.
Pastikan juga untuk memantau berbagai artikel terbaru mengenai Hari Santri Nasional di laman berikut.
Editor: Abdul Aziz
Penyelaras: Yulaika Ramadhani & Yuda Prinada
Masuk tirto.id






































