Menuju konten utama

SBY: Kalau Saya Saja Disadap Bagaimana dengan Politisi Lain?

SBY berharap negara ikut bertanggung jawab mengusut pihak yang menyadap dirinya.

SBY: Kalau Saya Saja Disadap Bagaimana dengan Politisi Lain?
Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono memberi keterangan kepada media di wisma Proklamasi terkait penyadapan dan penyebutan namanya dalam persidangan Ahok, Jakarta Pusat, Rabu (1/2). Tirto.id/Andriansyah

tirto.id - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku penyadapan terhadap dirinya. Menurut SBY jika dirinya yang mantan presiden saja disadap, maka tidak menutup kemungkinan penyadapan juga dilakukan terhadap pihak lain. “Kalau saya saja yang mantan presiden, yang mendapat pengamanan dari paspampres disadap, bagaimana dengan saudara lain, politisi lain, sangat mungkin mereka mengalami nasib sama dengan saya,” kata SBY dalam konfrensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi Jakarta, Rabu (01/02/2017).

Presiden keenam Republik Indonesia ini mengatakan penyadapan yang dilakukan secara ilegal membuat negara seperti rimba raya. Artinya, yang kuat yang akan menang sedangkan yang lemah akan kalah. “Padahal mestinya yang benar yang menang. Yang salah yang kalah,” ujarnya.

SBY juga mengatakan penyadapan terhadap dirinya tidak saja melanggar privasi tapi juga merugikan langkah maupun strategi politiknya. Sebab lawan politik akan mengetahui segala seluk beluk informasi yang dimilikinya. “Dalam pilpres maupun pilkada penyadapan seperti ini membuat kandidat kalah, karena apa pun rahasia ketahuan,” katanya.

SBY meminta para pendukungnya bersabar menghadapi berbagai serangan yang ditujukkan kepada dirinya. Dia percaya keadilan akan datang pada waktunya. “Saya berharap karena sudah saya sampaikan baik-baik, para pendukung sabar dan tegar. Insya Allah ada titik air keadilan,” ujarnya.

Negara, harap SBY, ikut bertanggungjawab mengusut pihak yang menyadap dirinya. Dia juga memohon kepada Presiden Joko Widodo untuk memberikan penjelasan. “Supaya jelas. Ini negara kita sendiri bukan orang lain. Bagus kalau diselesaikan secara adil dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Keluhan SBY tentang penyadapan dirinya merupakan respons atas pernyataan tim kuasa hukum terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Selasa (31/01/2017) di Auditorium Kementrian Pertanian. Ketika itu kuasa hukum Ahok, Humprey Djemat mencecar Ma’ruf Amin telah menerima telepon dari SBY.

"Apakah pada hari Kamisnya, ada telpon dari Pak SBY jam 10 lewat 16 menit yang menyatakan antara lain mohon diatur agar AHY bisa diterima di kantor PBNU? Dan yang kedua, apakah ada permintaan dari pak SBY yang mendesak dikeluarkannya fatwa (penistaan agama) terhadap terdakwa?" tanya Humphrey Djemat kepada Ma’ruf saat persidangan.

Ma'ruf membantah pernyataan Humprey. Pertanyaan ini diulang kembali oleh kuasa hukum Ahok, namun Ma'ruf tetapmembantah. Akhirnya Humphrey mengatakan bahwa ada dua hal yang disampaikan oleh SBY kepada Ma’ruf. Pertama, permintaan agar PBNU menerima paslon nomor urut 1, Agus-Sylviana. Yang kedua adalah desakan agar MUI mengeluarkan fatwa penistaan agama kasus Basuki Tjahaja Purnama.

Ahok akhirnya memberikan klarifikasi. Dalam pernyataannya, Ahok mengatakan bahwa hal tersebut menjadi ranah penasihat hukumnya. “Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada penasihat hukum saya,” ujar Ahok.

Baca juga artikel terkait PENYADAPAN SBY atau tulisan lainnya dari Jay Akbar

tirto.id - Politik
Reporter: Jay Akbar
Penulis: Jay Akbar
Editor: Jay Akbar