Menuju konten utama

Golkar dan PKS Desak Polri Usut Dugaan Penyadapan SBY

Sejumlah anggota DPR mendesak Polri agar mengusut kasus dugaan penyadapan percakapan SBY dan Ma'ruf Amin. Hal itu diduga merupakan pelanggaran berbahaya.

Golkar dan PKS Desak Polri Usut Dugaan Penyadapan SBY
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) memberikan pernyataan pers soal dugaan penyadapan percakapan telepon dirinya dengan Ketum MUI KH Ma'ruf Amin di Wisma Proklamasi, Jakarta, Rabu (1/2). Presiden ke-6 RI tersebut menyatakan penyadapan tanpa perintah pengadilan merupakan sebuah kejahatan sehingga ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut. ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Habib Aboe Bakar Alhabsyi dari PKS dan Adies Kadir dari Partai Golkar sama-sama mendesak Kapolri Tito Karnavian untuk menyelesaikan kasus dugaan penyadapan yang dilakukan oleh pihak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono. Hal itu terungkap saat DPR menggelar rapat dengan Kepolisian Republik Indonesia di Ruang Rapat Komisi III DPR, Rabu (22/2/2017).

“Masa benar seorang terdakwa, seorang terdakwa! Yang satu orang ini melakukan penyadapan?” ujar Aboe.

Aboe meminta kepada Kapolri agar cepat mengusut kasus penyadapan yang diduga dilakukan oleh Ahok terhadap percakapan SBY dengan Ma’ruf Amin. Ia mengaku tidak mempunyai kepentingan apapun dalam kasus penyadapan ini, namun ia hanya menuntut keadilan untuk ditegakkan. Baginya, bila seorang sipil terdakwa bisa menyadap mantan presiden Indonesia, maka hal itu sangat berbahaya.

“Apapun jadinya, SBY adalah (mantan) presiden kita, pak,” jelasnya kepada Kapolri.

Perihal penyadapan ini juga diungkapkan oleh Adies Kadir selaku anggota Komisi III dari fraksi Golkar. Menurutnya, kasus penyadapan terhadap percakapan mantan Presiden SBY dengan Ma’ruf Amin merupakan suatu pelanggaran hukum. Ia menuntut ketegasan Kapolri untuk menentukan sikap terhadap kasus penyadapan ini dan bila perlu maka harus dibuat Undang-undang terkait dengan penyadapan ini.

“Jangan sampai nanti penyadapan ini digunakan oleh oknum-oknum atau pihak-pihak swasta atau pihak asing, bahkan, apalagi kalau digunakan untuk kepentingan politik,” pungkasnya.

Banyaknya kasus yang terjadi di seputar mantan presiden SBY belakangan ini membuat Muhammad Syafi’i dari fraksi Gerindra di Komisi III juga mengajukan protes kepada Polri soal keamanan mantan presiden republik Indonesia. Ia mendesak Kapolri Tito Karnavian untuk bukan saja mengusut kasus-kasus yang terjadi seputar Pilkada, tapi juga kasus yang dialami oleh mantan Presiden Indonesia.

“Penggebrekan rumah Ppresiden ke-6 ini harus dijelaskan, dia masih punya Paspampres, upaya yang dilakukan massa kepada rumah beliau, ini merusak citra. Seakan kita mengabaikan citra presiden keenam, kita juga ingin mendapat penjelasan tentang ini,” ujar pria yang kerap disapa Romo ini.

Sementara itu, anggota Komisi III lainnya dari Fraksi Demokrat, Erma Suryani juga menuntut kejelasan dari Kapolri terkait demo di kediaman rumah ketua umum partai Demokrat tersebut. Ia menyangsikan bahwa Polda Metro Jaya tidak mendapat informasi terkait demonstrasi tersebut. Baginya, Polda Metro Jaya harusnya merupakan salah satu institusi yang profesional. Maka tidak mungkin informasi banyaknya mahasiswa yang mendatangi rumah mantan presiden SBY tersebut bisa tidak diketahui oleh Polda Metro Jaya.

“Apa tidak ada antisipasi sampai segerombolan mahasiswa melakukan demonstrasi di depan rumah mantan presiden RI. Padahal Polda Metro Jaya bukan Polda ecek-ecek,” tuturnya.

Baca juga artikel terkait PENYADAPAN SBY atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Agung DH