Sejumlah anggota DPR mendesak Polri agar mengusut kasus dugaan penyadapan percakapan SBY dan Ma'ruf Amin. Hal itu diduga merupakan pelanggaran berbahaya.
Anggota Fraksi Partai Demokrat mewacanakan penggunaan hak angket DPR terkait dugaan penyadapan terhadap SBY. Melihat bagaimana umumnya hak angket berujung, wajar jika pemerintah menanggapinya dengan santai.
"Kenapa aparat hukum terlambat datang dan gagal melakukan langkah preventif. Infonya, pelaku demo adalah mahasiswa yang melakukan pertemuan di Cibubur di mana Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki dan Antasari Azhar hadir memberi pengarahan," kata Rachland.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meminta semua pihak untuk tidak menjadikan isu penyadapan percakapan antara Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin sebagai sebuah berita besar karena masih belum terbukti kebenarannya.
Ketua DPD DKI Jakarta Partai Demokrat Nachrowi Ramli menilai Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak perlu hadir dalam persidangan dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) apabila tanpa alasan.
Partai Demokrat mendesak Tim Kuasa Hukum petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk segera menunjukkan bukti percakapan yang dituduhkan pada SBY dan Ketua MUI Ma'aruf Amin.
Kuasa hukum Ahok, Tommy Sihotang meminta majelis hakim untuk menghadirkan Susilo Bambang Yudhoyono ke pengadilan. Menurutnya, isu penyadapan yang ditudingkan ke kubu Ahok sesungguhnya dihembuskan oleh presiden ke-6 Indonesia tersebut.
Wakil Sekjen Demokrat, Didi Irawadi meminta pihak kepolisian untuk segera proaktif memeriksa dugaan penyadapan terhadap Presiden ke-6 RI SBY yang mencul setelah pernyataan tim kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di persidangan.
Beberapa mantan presiden Amerika Serikat bisa hidup berkecukupan dengan meladeni wawancara, berceramah, dan menulis buku. Contoh-contoh yang bisa ditiru mantan-mantan presiden Indonesia, termasuk Pak SBY.
Melalui rilis yang dikeluarkan, Badan Intelejen Negara (BIN) menampik isu yang beredar seputar isu penyadapan telepon SBY bahwa komunikasi antara KH Maruf Amin dan SBY bukan berasal dari lembaga yang kini dipimpin Jenderal Polisi Budi Gunawan tersebut.
Isu penyadapan percakapan SBY-Ma'ruf Amin bergulir di sidang Ahok. SBY seperti diberi umpan dengan isu tersebut. Ia mengembalikan lagi isu itu kepada Polri dan Presiden Jokowi. Polri dan Presiden membantah telah memberi perintah penyadapan.
Humphrey Djemat menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengatakan soal rekaman, penyadapan, ataupun transkrip dalam persidangan, seperti yang disinggung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam konferensi persnya.