Menuju konten utama

Tito Karnavian: Tidak Ada Polri yang Menyadap Bapak SBY

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pun menegaskan bahwa kepolisian tidak melakukan penyadapan terhadap mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Tito Karnavian: Tidak Ada Polri yang Menyadap Bapak SBY
Kapolri Jendral Tito Karnavian. TIRTO/Andrey Gromico.

tirto.id - Publik dibuat heboh terkait penyadapan terhadap mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian pun menegaskan bahwa kepolisian tidak melakukan penyadapan terhadap Presiden Indonesia ke-6 itu.

"Saya tegaskan, tidak ada polri melakukan penyadapan terhadap Bapak SBY," kata Tito usai meluncurkan Aplikasi Smile Police Polda Jawa Tengah di Semarang, Sabtu.

Tito juga menyatakan siap memberi penjelasan jika dipanggil oleh Komisi III DPR RI. "Tidak ada masalah kalau dipanggil," tambahnya. Menurut dia, Polri siap dengan pertemuan dengan Komisi III karena memang dalam waktu dekat akan digelar rapat kerja dengan para wakil rakyat tersebut.

Adapun penyadapan yang dimaksud adalah percakapan Yudhoyono dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin. Kabar penyadapan tersebut muncul setelah kuasa hukum terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama mengaku memiliki bukti percakapan telepon antara SBY dan Maruf.

Sebelumnya Selasa (31/01/2017), pengacara Ahok Humprey Djemat mencecar Ma'ruf Amin dengan sejumlah pertanyaan. Salah satunya adalah soal telepon dari SBY kepada Ma'ruf sebelum kunjungan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sylviana Murni ke PBNU dan Muhammadiyah tanggal 7 Oktober 2016.

"Apakah pada hari Kamisnya, ada telpon dari Pak SBY jam 10 lewat 16 menit yang menyatakan antara lain mohon diatur agar AHY bisa diterima di kantor PBNU? Dan yang kedua, apakah ada permintaan dari pak SBY yang mendesak dikeluarkannya fatwa (penistaan agama) terhadap terdakwa?" tanya Humphrey Djemat kepada Ma’ruf saat persidangan.

Ma'ruf membantah pernyataan Humprey. Pertanyaan ini diulang kembali oleh kuasa hukum Ahok, namun Ma'ruf tetap membantah. Akhirnya Humphrey mengatakan bahwa ada dua hal yang disampaikan oleh SBY kepada Ma’ruf. Pertama, permintaan agar PBNU menerima paslon nomor urut 1, Agus-Sylviana. Yang kedua adalah desakan agar MUI mengeluarkan fatwa penistaan agama kasus Basuki Tjahaja Purnama.

Ahok akhirnya memberikan klarifikasi. Dalam pernyataannya, Ahok mengatakan bahwa hal tersebut menjadi ranah penasihat hukumnya. “Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada penasihat hukum saya,” ujar Ahok.

Baca juga artikel terkait PENYADAPAN SBY atau tulisan lainnya dari Yantina Debora

tirto.id - Politik
Reporter: Yantina Debora
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora