tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengimbau kepada semua pihak untuk tidak menjadikan isu penyadapan percakapan antara Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin sebagai sebuah berita besar.
"Saya minta kasus penyadapan itu bukanlah berita besar. Saya kira tidak ada penyadapan, saya kira sudah ada bantahan resmi dari BIN [Badan Intelijen Negara] ya. Kita pegang itu saja," kata Luhut Panjaitan di sela acara peluncuran BUku 'Banteng Senayan dari Medan, milik Trimedya Panjaitan di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Minggu, (05/02/2017).
Menurut Luhut, pihak BIN tidak mungkin berani melakukan sadapan, apalagi mengingat kapasitas SBY yang pernah menjadi orang nomer satu di negeri ini. Tentu saja, posisi SBY tersebut tidak mungkin dilupakan oleh masyarakat, dan instansi negeri ini pasti akan menjaga kewibawaannya di mata rakyat.
"Kemarin BIN sudah mengeluarkan rilis resmi tentang itu. Saya kira itu sudah menunjukkan sikap dan pegangan kita di situ. Jangan kita buat gaduh lah," ucap Luhut, sembari mengatakan bahwa ia juga berharap supaya ke depan tidak ada pemberitaan yang membuat keadaan Indonesia menjadi tidak menentu.
Dia juga berharap kepada semua pihak, terutama media, agar tidak memancing keributan yang menimbulkan pro dan kontra. Terlebih untuk masyarakat, ia berpesan agar masyarakat umum untuk bisa memilah-milah informasi dari pihak-pihak yang tak jelas kebenarannya.
Luhut mengatakan bahwa ia sendiri juga mendapatkan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa menahan diri agar tak berkomentar terkait isu penyadapan yang masih absurd kebenarannya itu.
"Para pemimpin itu agar menahan diri untuk berkomentar. Saya menjamin bahwa pemerintah sedang berkonsentrasi bagaimana membuat rakyat sejahtera," jelas Luhut.
Isu penyadapan sendiri pertama kali diungkap oleh SBY ketika menanggapi fakta persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. SBY merasa percakapannya dengan Ketua MUI Ma'ruf Amin yang diklaim diketahui oleh Kuasa Hukum Ahok merupakan hasil penyadapan.
Penulis: Ign. L. Adhi Bhaskara
Editor: Ign. L. Adhi Bhaskara