tirto.id - Kerumunan Jakmania yang merayakan kemenangan Persija di Piala Menpora di Jakarta berujung penetapan tersangka. Penyidik Polda Metro Jaya menetapkan satu tersangka.
"Satu orang kemarin dilakukan pemeriksaan, ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, inisialnya adalah BR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (30/4).
Penetapan tersangka terjadi setelah pesta perayaan yang memicu pelanggaran protokol kesehatan di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Senin (26/4) lalu. Terdapat konvoi sepeda motor dan menyalakan petasan dalam perayaan.
Polisi kemudian memeriksa empat orang saksi. Termasuk pengurus Jakmania dan Presiden Persija Mohammad Prapanca. Para saksi menyatakan perayaan tersebut berjalan spontan. Tidak ada instruksi dari pengurus Jakmania.
Menurut Yusri, BR adalah seorang admin akun media sosial Facebook. Perannya mengundang suporter Jakmania untuk berkumpul dan merayakan kemenangan setelah mengalahkan Persib Bandung dengan skor 4-1 dalam final Piala Menpora 2021.
"BR Ini sekarang masih kita dalami sebagai tersangka karena memang ada aksi, ini dia yang mengajak melalui media sosial," imbuhnya.
Sebelum penetapan tersangka, polisi telah bertindak membubarkan kerumunan. Sebanyak 65 orang ditangkap. Semua suporter yang ditangkap itu telah dites COVID-19, dan hasilnya semuanya negatif.
Editor: Zakki Amali