tirto.id - Satuan Tugas Tindak Pemberantasan Perdagangan Orang (TPPO) menggagalkan keberangkatan lima calon pekerja mingran dari Nusa Tenggara Timur (NTT) yang akan pergi ke luar negeri melalui Bandara El Tari Kupang, NTT pada Selasa (25/6/2019).
"Hari ini satgas menggagalkan keberangkatan lima calon pekerja migran tersebut. Dari keterangan yang kami gali, calon pekerja migran ini hendak berangkat ke Malaysia melalui pintu Pontianak," kata seorang personel Satgas TPPO Bandara El Tari Kupang Rony Bengngu di Kupang, Selasa (25/6/2019).
Rony mengatakan, calon pekerja itu terdiri atas empat orang laki-laki dan satu perempuan. Kelimanya akan berangkat ke Malaysia melalui Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Seperti dilansir Antara, lima calon pekerja migran tersebut adalah Antonita Takaeb, Yustinus Saijan, Lambertus Asfes dari Kabupaten Kupang, Paustina Kai Buro dan Albertus Muta Dasi dari Kabupaten Belu.
Dua di antara lima orang itu, yakni Paustina dan Albertus sempat mengelabui petugas dengan mengatakan akan bekerja di sebuah perusahaan kelapa sawit di daerah Pontianak.
Namun, kata dia, setelah didesak, dua calon pekerja migran berasal dari Kabupaten Belu itu, akhirnya berkata jujur kalau keduanya sebenarnya hendak bekerja di Malaysia.
Menurut Rony, banyak modus yang dipakai oleh para calon pekerja migran Indonesia agar bisa lolos ke Malaysia, seperti mengunjungi keluarga, kuliah, dan berlibur.
Berdasarkan data, selama Januari hingga Mei 2019, Satgas TPPO telah menggagalkan pengiriman sekitar 500 calon pekerja migran Indonesia asal Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Editor: Maya Saputri