Menuju konten utama

Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Melalui Sistem One Channel

Pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor pekerja rumah tangga (PRT) melalui sistem Satu Kanal (one channel) ke Arab Saudi bertujuan untuk mencegah pengiriman PMI secara ilegal ke negara tersebut

Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Melalui Sistem One Channel
Dari kanan ke kiri : Direktur Eksekutif Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa; Dirjen Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Maruli Apul Hasoloan; Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Ditjen Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kerja, Kemnaker, Eva Trisiana (kedua dari kiri); dan Wartawan Kompas, Mediana (kiri). berbicara dalam diskusi soal PMI di Jakarta, Jumat (24/5/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Dari kanan ke kiri : Direktur Eksekutif Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, Gabriel Goa; Dirjen Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Maruli Apul Hasoloan; Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri, Ditjen Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kerja, Kemnaker, Eva Trisiana (kedua dari kiri); dan Mediana (kiri), berbicara dalam diskusi soal PMI di Jakarta, Jumat (24/5/2019). Pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) sektor pekerja rumah tangga (PRT) melalui sistem Satu Kanal (one channel) ke Arab Saudi bertujuan untuk mencegah pengiriman PMI secara ilegal ke negara tersebut. tirto.id/Andrey Gromico

Baca juga artikel terkait TENAGA KERJA INDONESIA atau tulisan lainnya

Fotografer: Andrey Gromico

Artikel Terkait