tirto.id - Mabes Polri dan Kementerian Agama bersepakat segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) bersama untuk menangani maraknya kasus penipuan yang dilakukan oleh biro travel umrah dan haji.
Wakapolri Komjen Pol M Syafruddin menyatakan pembentukan Satgas itu dilakukan karena kasus penipuan kepada para calon jemaah umrah telah menjadi perhatian khusus pemerintah. Syafruddin mengatakan Satgas itu akan terbentuk pada pekan ini.
"Minggu ini juga ada Satgas yang akan dibentuk antara Kementerian Agama dengan Mabes Polri. Satgas ini bukan hanya untuk kasus yang sekarang, tapi untuk antisipasi yang terjadi setelah itu," kata Syafruddin di Kantor Kemenag Jakarta, pada Rabu (4/4/2018).
Syafruddin menyatakan hal ini usai bertemu dengan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin pada hari ini. Pertemuan itu membahas maraknya kasus penipuan biro travel umrah.
Sejak 2017 lalu, jumlah korban penipuan biro travel umrah memang tercatat telah mencapai ratusan ribu orang. Dua kasus penipuan dengan jumlah korban terbanyak ialah yang melibatkan Biro Travel Umrah First Travel dan Abu Tours.
Menurut Syafruddin, pembentukan Satgas Bersama tersebut diperlukan sebab kepolisian membutuhkan bantuan tim ahli Kemenag dalam melakukan pengawasan. Dia juga berharap, pembentukan Satgas Bersama itu bisa mempercepat penanganan kasus penipuan biro travel umrah dan haji.
"Supaya [kasus] cepat diselesaikan dan masuk ke pengadilan, ada kepastian. Karena itu, kepastiannya adalah kita akan mendorong semua secepatnya untuk masuk ke pengadilan agar masyarakat ada harapan. Ini betul-betul disingkronkan nanti pengawasannya," kata Syafruddin.
Menurut dia, Polri dan pemerintah menilai kasus penipuan yang melibatkan biro travel umrah selama ini sudah sangat meresahkan masyarakat, khususnya umat Islam.
"Pemerintah, Kementerian Agama, institusi Polri sangat concern [perhatian] untuk menyelesaikan masalah ini. Karena umrah itu ibadahnya saudara-saudara kita umat Islam. Dan saya sama-sama pengurus dewan masjid," ujar dia.
Mengenai wacana pembentukan Pansus penipuan travel umrah di DPR RI, Syafruddin mempersilakan parlemen merealisasikan hal itu.
"Itu wewenang DPR, kami pemerintah. Kemenag dan Polri itu pemerintah, jadi itu (Pansus) silakan saja, domainnya DPR. Kami ikut saja. Kalau pemerintah itu memang diawasi DPR," ujar dia.
Pada Selasa kemarin, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan menyatakan komisinya akan segera merekomendasikan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) tersebut.
Menurut dia, Pansus itu akan diminta bertugas menyelidiki masalah pemicu maraknya penipuan terhadap calon jemaah umrah. Selain itu, Trimedya berharap Pansus itu mengkaji solusi terbaik untuk memberikan ganti rugi terhadap para korban penipuan biro travel umrah.
Dia berharap usulan pembentukan Pansus itu disetujui oleh DPR RI dan dibentuk pada akhir bulan ini atau sebelum masa reses.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Addi M Idhom