tirto.id - Biro travel Abu Tour belum memberangkatkan puluhan ribu jemaah umrah dari berbagai wilayah di Indonesia. Selain itu sejumlah jemaah juga harus menunggu hingga tahun 2020 dan belum bisa dipastikan keberangkatannya.
"Berdasarkan hasil investigasi Kementerian Agama sebanyak 86.720 orang jemaah seluruh Indonesia belum diberangkatkan, dan paling banyak daerah Sulsel," beber Kabid urusan Haji dan Umrah Kemenag Sulsel, Kaswad Sartono saat Rapat Dengar Pendapat di kantor DPRD Sulsel, Makassar, Selasa (20/3/2018).
Setelah dilakukan perincian, jemaah yang belum diberangkatkan paling banyak berasal dari wilayah Sulawesi yang mencapai seperdua dari total jemaah yang masuk dalam data Kemenag. Sartono mengatakan Kemenang memberikan atensi khusus pada travel tersebut sembari mencari jalan keluar untuk para jemaah umrah.
Direktur Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Yudiawan Wubisono pada rapat itu mengemukakan, saat ini yang sudah melapor sekitar 80 orang. Untuk pemeriksaan bahan penyelidikan, menurut Wubisono, pihaknya telah memanggil 44 orang, termasuk agen, karyawan serta pemilik Abu Tour.
Sejumlah aset juga telah disita mulai dari benda tidak bergerak sebanyak 34 unit rumah, bangunan juga lahan, serta 32 unit harta bergerak seperti mobil dan lainnya. Namun bila dihitung nilai aset tersebut hanya sekitar 100 miliar, sementara dana umrah puluhan ribu jemaah itu mencapai Rp1 triliun.
Dalam rapat tersebut, pemilik travel Abu Tour, Muhammad Hamsah Mamba berdalih bahwa sekitar 80 persen merupakan jemaah yang sudah berangkat umrah atau limit order.
Kasus puluhan ribu jemaah yang belum berangkat umrah ini berawal dari promo umrah murah yang ditawarkan Abu Tour.
"Tadinya tujuan promo umrah Rp11 juta-Rp14 jutaan untuk menarik market, rugi lima tahun tapi bisa untung setelah itu, namun kejadiannya berbeda. Saat ini saya fokus bagaimana memberangkatkan jemaah buka mencari lagi jemaah, investor pun terus saya dekati untuk membantu," ucap dia.
Saat ditanya soal keberadaan uang ratusan miliar uang milik jemaah tersebut, Hamsah tidak bisa menjelaskan secara terperinci.
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora