Menuju konten utama

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Warga Sipil

Tersangka OK diduga terlibat dalam tiga peristiwa kekerasan yang terjadi sepanjang 2025.

Satgas Damai Cartenz Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Warga Sipil
Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo. FOTO/Dokumentasi Satgas Damai Cartenz.

tirto.id - Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 menangkap pria berinisial OK dan IK atas kasus dugaan pembunuhan dan penganiayaan warga sipil di Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo. Keduanya diduga terlibat dengan jaringan kelompok sipil bersenjata Kodap XVI Yahukimo Batalyon Sisibia.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Faizal Ramadhani, menyatakan tersangka OK diduga terlibat dalam tiga peristiwa kekerasan yang terjadi sepanjang 2025. Kasus tersebut meliputi penganiayaan berat terhadap warga pendatang bernama Nurdin pada 1 November 2025 di Jalan Jenderal Sudirman, pembunuhan terhadap Yohanes Entamoni pada 6 Agustus 2025 di Perumahan Kali WO, serta pembunuhan terhadap Ramli M. pada 25 Desember 2025 di Jalan Sosial Kali Bonto, Distrik Dekai.

"Sementara itu, tersangka IK. diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Ramli M. Korban diketahui mengalami luka bacok fatal di bagian leher, luka pada punggung, serta luka sayat pada tangan yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian," kata Faizal dalam keterangan tertulis, Rabu (28/1/2026).

Dalam proses penyidikan, kata Faizal, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Dia memastikan, proses hukum kepada keduanya dilaksanakan sesuai ketentuan KUHP dan KUHAP dengan menjunjung asas praduga tak bersalah serta tetap menjamin hak-hak tersangka.

"Pengembangan terhadap pelaku lain yang diduga terlibat masih terus dilakukan," ujar dia.

Faizal menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen aparat dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menegakkan hukum secara profesional.

“Setiap tindakan kekerasan terhadap warga sipil adalah pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi. Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara tegas, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tutur Faizal.

Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Kombes Adarma Sinaga, menambahkan bahwa sinergi antar satuan menjadi kunci dalam pengungkapan kasus kekerasan di wilayah rawan.

Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memastikan akan terus melakukan langkah penegakan hukum dan pengamanan wilayah guna menjaga stabilitas keamanan serta melindungi masyarakat di Papua, khususnya di Kabupaten Yahukimo.

“Kami memastikan setiap informasi dari masyarakat ditindaklanjuti secara cepat dan terukur. Penegakan hukum ini bukan hanya untuk mengungkap pelaku, tetapi juga untuk memastikan masyarakat merasa aman dan terlindungi dalam beraktivitas sehari-hari,” ungkap Adarma.

Baca juga artikel terkait SATGAS DAMAI CARTENZ atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Flash News
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Bayu Septianto