tirto.id - Beredar unggahan di media sosial Facebook yang menarasikan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022, Anies Rasyid Baswedan, menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Dalam unggahan yang disebarkan oleh akun Facebook “Berita Viral” (arsip) pada Sabtu (5/9/2026) lalu, terlihat sebuah poster yang berisikan wajah Anies dengan narasi “Anies Baswedan Gertak Pemerintah! Tolak Keras RUU Perampasan Aset.”
Dalam poster tersebut terlihat wajah Anies yang tampak sedang marah dengan jari telunjuknya yang tampak sedang menunjuk sesuatu.
Dalam keterangan unggahan, disebut bahwa Anies menolak RUU Perampasan Aset karena hal tersebut dapat dijadikan alat politik oleh pemerintah.
“Kalau Anies jujur anti-korupsi, kenapa malah khawatir aset koruptor dirampas? Ini pembelaan terselubung atau takut hukumannya kena ke kalangan tertentu? Rakyat lagi geram sama korupsi, dia malah main “hati-hati disalahgunakan”. Gertak pemerintah? Atau gertak rakyat yang lagi lapar keadilan,” tulis akun tersebut dalam keterangan unggahannya.
Sampai dengan artikel ini ditulis pada Senin (8/9/2026), unggahan tersebut telah disukai oleh delapan pengguna dan dikomentari oleh dua pengguna.
“Anies takut ditembak mati dia… maka ny dia ga setuju,” begitu bunyi salah satu komentar.
Unggahan dengan klaim serupa juga ditemukan pada akun "Secondhand" dan "Hery Hery". Lantas, apakah benar Anies Baswedan menolak wacana pengesahan RUU Perampasan Aset?

Penelusuran Fakta
Untuk memverifikasi narasi tersebut, pertama-tama Tirto melakukan pencarian gambar terbalik atau reverse image search di mesin pencari Google. Hasilnya, tidak ditemukan foto yang menampilkan wajah Anies seperti yang digunakan dalam unggahan tersebut.
Lalu, Tirto juga melakukan pencarian di Google dengan memasukkan kata kunci “Anies Baswedan tolak RUU Perampasan Aset”.
Hasilnya, tidak ada pemberitaan dari portal berita resmi yang menyatakan bahwa Anies Baswedan menolak pengesahan RUU Perampasan Aset.
Justru, terdapat klarifikasi hoaks yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menyatakan bahwa narasi tersebut tidaklah benar.
Seturut pemberitaan Kompas, disebutkan bahwa narasi Anies menolak RUU Perampasan Aset dikaitkan dengan pidatonya dalam Kelas Kader di GOR Bonlap, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 17 Januari 2026 lalu.
Dalam kesempatan itu, Anies menjawab pertanyaan audiens terkait pengesahan RUU Perampasan Aset. Jika dilihat secara utuh, tidak ada pernyataan Anies yang menyebut bahwa dirinya menolak RUU Perampasan Aset.
Anies mengaku setuju dan sepakat bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset sangat penting dilakukan. Namun, ia juga mewanti-wanti karena aturan hukum tersebut dapat berbahaya jika dilaksanakan dengan ceroboh.
Salah satu aspek yang disorot Anies sebelum RUU Perampasan Aset disahkan adalah kinerja aparat hukum di Indonesia.
“Hati-hati mengatakan harus ada Undang-Undang Perampasan Aset. Syaratnya aparatnya sudah menjalankan dengan benar," kata Anies.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan Tirto, narasi yang beredar bahwa Anies menolak RUU Perampasan Aset tidaklah benar.
Tidak ditemukan pemberitaan dari portal berita resmi yang mendukung narasi tersebut. Bahkan, Kementerian Komdigi juga telah melabeli informasi tersebut sebagai hoaks atau tidak benar.
Sehingga dapat dipastikan narasi yang beredar bahwa Anies Baswedan menolak RUU Perampasan Aset adalah salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Decode, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Tim Riset Tirto
Masuk tirto.id

































