Menuju konten utama

Saksi Konsultan E-KTP Akui Terima $800 Ribu dari Johanes Marliem

Konsultan lepas proyek e-KTP, Charles Sutanto Ekapradja, mengakui menerima uang dari Johannes Marliem.

Saksi Konsultan E-KTP Akui Terima $800 Ribu dari Johanes Marliem
Setya Novanto di Persidangan Tindak Pidana Korupsi korupsi pengadaan KTP elektronik, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (22/01/2018). tirto.id/Andrian Pratama Taher.

tirto.id -

Charles Sutanto Ekapradja, saksi di persidangan korupsi e-KTP, mengakui telah menerima uang sebesar 800 ribu Dolar AS sebagai imbal jasa konsultasi selama satu tahun dari Direktur Biomorf Lone LLC Johannes Marliem.

"Biaya konsultasi, setahun, Pak," kata Charles di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (22/1/2018).

Mantan Country Manager HP (Hewlett-Packard) Enterprise Service ini mengaku tiga kali bertemu dengan Setya Novanto yang menjadi terdakwa dalam kasus e-KTP yang ditaksir merugikan negara Rp2,3 triliun.

Charles mengaku salah satu dari tiga kali pertemuan dengan Setnov dalam proses e-KTP itu terjadi di rumahnya dimana saat itu dia diperkenalkan kepada keponakan Setnov bernama Irvanto Hendra Cahyo Pambudi.

"Saat pertemuan ketiga saya diperkenalkan dengan Irvanto oleh Pak Setnov," kata Charles.

Tapi Setnov membantah kesaksian Charles ini.

"Saudara saksi tadi menyampaikan di kediaman saya diperkenalkan kepada Irvanto, seingat saya tidak ada," kata Setnov.

Charles bercerita, penerimaan uang berdasarkan dua alasan. Pertama, Johannes Marliem tengah membuat sistem aplikasi sendiri untuk proyek e-KTP. Hal itu dilakukan setelah tidak ada kesepakatan antara HP dengan Biomorf untuk software e-KTP. Ia pun diajak oleh Marliem dalam proyek pembuatan aplikasi untuk e-KTP sebagai pengawas.

Kedua, pihak Biomorf tengah mengembangkan proyek card reader. Proyek itu diarahkan untuk bisa membaca data kependudukan. Program tersebut dikembangkan di India.

Ia pun diminta menjadi supervisi untuk pengembangan program tersebut selama satu tahun di Indonesia. Namun, ia memastikan pekerjaan tidak sepenuhnya untuk e-KTP di Indonesia. "Enggak semua, Pak," kata Charles.

Charles mengaku sempat ada negosiasi sebelum menerima uang sebesar 800 ribu Dolar AS. Ia mengaku sempat meminta uang sebesar 900 ribu Dolar AS untuk biaya konsultasi. Namun, mereka sepakat akhirnya jasa konsultasi itu dengan harga 800 ribu Dolar AS. Uang tersebut dikirimkan sebanyak dua kali ke rekening perusahaan K2 di Hongkong.

Ia memilih tidak mengirim uang langsung ke Indonesia dengan alasan tidak mempunyai perusahaan. Ia pun menilai berhak menerima uang tersebut karena biaya kerja. "Selama saya bisa bekerja, Pak," tegas Charles.

Dalam perkara ini Setnov diduga menerima 7,3 juta Dolar AS dan jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu Dolar AS dari proyek e-KTP. Setya Novanto menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun rekan Setnov dan juga pemilik OEM Investmen Pte.LTd dan Delta Energy Pte.Lte yang berada di Singapura Made Oka Masagung.

Sedangkan jam tangan diterima Setnov dari pengusaha Andi Agustinus dan direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem sebagai bagian dari kompensasi karena Setnov telah membantu memperlancar proses penganggaran. Total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp2,3 triliun.

Baca juga artikel terkait KORUPSI E-KTP atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri