tirto.id - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY ke Bareskrim Polri atas dugaan hoaks. Sahroni urung melaporkan SBY setelah Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh melarangnya lewat telepon.
Sahroni semula mengaku hendak melaporkan buntut ucapan SBY yang menyatakan bakal capres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan dan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias SBY akan mendeklarasikan capres-cawapres awal September.
"Omongan itu saya katakan enggak ada. [Tapi] Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi, apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka," kata Sahroni di Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mengklaim tidak benar bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September. Menurutnya, dalam pertemuan pada 25 Agustus 2023 di Cikeas, Jawa Barat itu dirinya juga ada selama dua jam dalam ruang rapat tersebut.
Pertemuan itu, kata dia, hanya menerima cerita tentang pengalaman SBY selama memulai proses sebagai capres 2004. SBY juga bercerita ihwal apa yang pernah terjadi sama dirinya.
"Kenapa saya akhirnya memilih secara pribadi mau melaporkan, tapi tadi saya di jalan menelepon Ketua Umum bahwa saya akan melakukan pelaporan. Tapi Pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan," tutur Sahroni.
Padahal, Sahroni mengaku sudah siap untuk melaporkan. Namun, atas perintah Surya Paloh dirinya pun urung melaporkan SBY.
Hal serupa juga diminta Anies, agar Sahroni tak melaporkan SBY.
"Pak Anies pengen fokus ke depan ini dalam rangkaian pemenangan dalam strategi pemenangan capres 2024," tukas Sahroni.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Reja Hidayat