tirto.id - Presiden Jokowi mengungkapkan beberapa langkah strategis yang sudah diambil pemerintah dalam pidato di hadapan Sidang Tahunan MPR. Dalam pidato yang disampaikan di Gedung DPR/MPR itu, salah satu langkah strategis yang digarisbawahi oleh Jokowi adalah pembentukan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
"Pemerintah telah menginisiasi pembentukan UKP-PIP untuk melakukan pembinaan ideologi Pancasila kepada seluruh lapisan rakyat, terutama generasi muda, penerus masa depan kita," papar Jokowi yang kali ini mengenakan pakaian adat dari Bugis.
Jokowi juga mengapresiasi sikap Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang seiring sejalan dengan pemerintah terkait UKP-PIP ini.
“Saya menyambut baik sikap MPR yang berketetapan untuk bersinergi dengan Unit Kerja Presiden untuk Pembinaan Ideologi Pancasila yang saya tetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 untuk sosialisasi dan aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar presiden.
UKP-PIP dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Peraturan itu ditandatangani presiden pada 19 Mei 2017.
Jokowi juga sudah melantik struktur kepengurusannya. Akademisi dari Universitas Paramadina didapuk sebagai Ketua UKP-PIP. Nama-nama besar juga ditunjuk sebagai Dewan Pengarah, di antaranya: Megawati Soekarnoputri, Try soetrisno, Syafi’i Ma’arif, Said Aqiel Siradj, Ma’ruf Amin, Moh. Mahfud MD, hingga Andreas Yewanggoe. Pelantikan dilakukan pada 7 Juni 2017 lalu.
Muncul kekhawatiran bahwa UKP-PIP ini bisa menjadi sarana indoktrinasi seperti yang terjadi di masa lalu. Di era Orde Baru, Soeharto membentuk Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (BP7) yang bertanggungjawab dalam menanamkan dan menggalakkan Pancasila melalui apa yang disebut Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4).
Salah seorang anggota Dewan Pengarah UKP-PIP, Andreas Yewanggoe, membantah UKP-PIP akan seperti indoktrinasi di zaman Orde Baru. Salah satunya karena tidak bersifat doktriner dan top down.
"Saya kira yang mau dicapai oleh Peraturan Presiden dengan pembentukan unit ini, bagaimana Pancasila itu sungguh-sungguh tersosialisasi bukan dari atas, tapi dari bawah," ujar Andreas Yewanggoe kepada Antara.
Senada dengan itu, Yudi Latif juga menegaskan UKP-PIP tidak akan eksesif seperti BP7.
"Dulu BP7 itu jejaringnya sampai armadanya ke tingkat kabupaten, kalau ini kan UKP tidak mengambil kewenangan lembaga-lembaga yang sudah ada, tapi justru bagaimana program Pancasila dan wawasan kebangsaan yang sudah dijalankan itu tidak overlapping. Tidak hanya dipermukaan, tapi lebih sistematis dan terstruktur," papar Yudi, penulis buku Negara Paripurna itu.
Penulis: Agung DH
Editor: Zen RS