tirto.id - Seruan agar pemerintah mengambil langkah tegas secara diplomatik terhadap Myanmar terus digaungkan pelbagai elemen masyarakat.
Senin (5/9) di Nusa Tenggara Barat, 22 ormas yang mengatasnamakan “Aliansi Kemanusiaan Peduli Myanmar" menuntut agar pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik terhadap negara-negara ASEAN untuk mengeluarkan Myanmar dari keanggotaan ASEAN dan mendesak agar Hadiah Nobel Aung San Suu Kyi dicabut. Dalam aksi tersebut, terlontar pula permintaan agar Presiden Jokowi menutup Kedubes Myanmar di Jakarta dan menarik Duta Besar Indonesia di Myanmar.
Hal senada disampaikan mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra. Menurut Yusril, Indonesia dapat menggalang negara-negara ASEAN lain untuk bertindak nyata mendesak Pemerintah Myanmar untuk menghentikan pembantaian muslim Rohingya. (Baca: Suara Indonesia untuk Rohingya)
Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi segera diutus berangkat ke Myanmar pada Senin (4/9). Ia membawa serangkaian agenda guna membahas krisis keamanan dan kemanusiaan di Provinsi Rakhine, rumah bagi populasi muslim Rohingya.
Dalam agenda pertama, Retno Marsudi bertemu Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar, Jenderal Senior U Min Aung Hlaing di Naypyidaw. Retno menyampaikan meredakan ketegangan di Negara Bagian Rakhine harus menjadi prioritas pemerintah Myanmar.
"Otoritas keamanan Myanmar perlu segera menghentikan segala bentuk kekerasan yang terjadi di Negara Bagian Rakhine dan memberi perlindungan kepada seluruh masyarakat termasuk masyarakat muslim," ujar Menlu Retno, seperti dilansir Antara.
Sementara U Min Aung Hlaing merespons dengan menyampaikan bahwa otoritas keamanan Myanmar terus berupaya memulihkan keamanan dan stabilitas di Rakhine.
Pada hari kedua, Retno Marsudi menemui Aung San Suu Kyi, penasihat negara Myanmar yang setara perdana menteri. Retno menyampaikan usulan Indonesia yang disebut Formula 4+1: (1) mengembalikan stabilitas dan keamanan; (2) menahan diri secara maksimal dan tidak menggunakan kekerasan; (3) perlindungan kepada semua orang yang berada di Negara Bagian Rakhine tanpa memandang suku dan agama; dan (4) pentingnya segera dibuka akses untuk bantuan kemanusiaan.
Baca juga: Paradoks Terbesar Aung San Suu Kyi
Kunjungan Menlu Retno Marsudi ke Myanmar dan serangkaian agenda lobi diplomasi Indonesia berbuah dibukanya akses penyaluran bantuan kemanusiaan dari Indonesia, yang dikoordinasikan oleh pemerintah Myanmar dan melibatkan International Committee of the Red Cross (ICRC).
Sikap dan pendekatan konstruktif seperti ini tidak akan tercapai jika Indonesia memutus hubungan diplomatik dengan Myanmar.
Terbentur Prinsip Non-Intervensi
Sebagai sesama anggota ASEAN, Indonesia dan Myanmar memegang prinsip non-intervensi. Prinsip ini melarang negara anggota mencampuri urusan domestik anggota ASEAN lain.
Bagi banyak negara anggota ASEAN, prinsip non-intervensi semula memiliki dua tujuan normatif. Pertama, menjadi mekanisme penyeimbang antara Blok Barat dan Blok Timur dalam Perang Dingin. Kedua, sebagai jaminan keamanan, kedaulatan, dan kebebasan dalam berhubungan dengan negara tetangga.
Tetapi, dalam perkembangannya, prinsip non-intervensi menjelma begitu kaku dan justru menyabotase upaya-upaya kolektif penegakan HAM di negara-negara ASEAN. Kasus Rohingya di Myanmar adalah contoh konkret.
Ketika kekerasan terhadap komunitas muslim Rohingya di Rakhine meningkat sejak 2012 dan menjadi bahan pemberitaan internasional, Sekjen ASEAN Surin Pitsuwan mengusulkan untuk mengadakan perundingan tripartit antara ASEAN, PBB, dan pemerintah Myanmar untuk mencegah kekerasan yang lebih luas. Namun Myanmar memilih menolak usulan dialog tersebut.
Penolakan Myanmar sah karena prinsip non-intervensi. Dengan memakai opsi ini, tekanan dari ASEAN terbentur tembok pertahanan non-intervensi sehingga masalah Rohingya gagal dibahas bersama dalam konteks ASEAN.
Baca juga: Bisakah Sea Games Membangun Solidaritas Asia Tenggara?
Kekakuan prinsip non-intervensi juga terjadi pada kasus invasi Indonesia ke Timor Timur yang melibatkan pembunuhan massal pada 1975-1983. Akibat prinsip non-intervensi, baru pertengahan 1990-an, negara-negara ASEAN berani buka suara. Jelas sudah sangat terlambat jika ingin menghentikan kekerasan di Timor. (Baca: Mengenang 25 Tahun Kejahatan Indonesia di Timor Leste)
Pada dekade yang sama, konflik antara Vietnam dan Kamboja membuka perdebatan apakah prinsip non-intervensi masih berlaku atau diabaikan saja. Ini terlihat ketika ASEAN merilis pernyataan yang menyayangkan meluasnya konflik di Indocina setelah Vietnam melakukan intervensi militer di Kamboja pada 1978.
ASEAN mendesak Vietnam agar bersikap sesuai prinsip-prinsip piagam PBB dan Dasasila Bandung, yang melarang keras intervensi terhadap politik domestik. Selanjutnya, ASEAN mendesak Dewan Keamanan PBB untuk membahas persoalan konflik Vietnam-Kamboja dan mengambil suatu tindakan. Menurut ASEAN, intervensi Vietnam adalah ilegal dan menyalahi hukum internasional—meski saat itu Kamboja belum masuk keanggotaan ASEAN.
Upaya diplomasi ASEAN mulai mendapat momentum ketika kedua belah pihak meneken Perjanjian Perdamaian Paris pada 1991. Dari sederet langkah ini, tidak jarang beberapa analis memandang ASEAN telah melanggar prinsip non-intervensi selama kurun 1979-1999, hingga Kamboja akhirnya diterima sebagai anggota ASEAN.
Begitu juga sikap ASEAN terhadap kebijakan perang melawan narkoba di bawah pemerintahan Rodrigo Duterte, yang tak mengindahkan prosedur-prosedur hukum.
Setelah negara-negara anggota ASEAN tampak memberikan respons signifikan, Amnesty International mendorong para kepala negara, yang akan bertemu di KTT ASEAN di Manila, mengambil tindakan melawan kejahatan kemanusiaan oleh rezim Duterte. Tetapi, tampaknya dalam pertemuan April lalu itu, seruan peringatan kepada Duterte tidak dilaksanakan maupun dibicarakan secara khusus.
Respons Negara-Negara Tetangga Non-ASEAN
Di luar ASEAN, Myanmar banyak menjalin hubungan diplomatik dengan pelbagai negara Asia lain. Hubungan urusan dagang baik ekspor dan impor menjadi tumpuan ekonomi kedua belah pihak.
Dikutip dari Observatory of Economic Complexity, pada 2015 tujuan ekspor utama Myanmar adalah Cina (5,03 miliar dolar), Thailand (3,27 miliar dolar), India (963 juta dolar), Jepang (858 juta dolar), dan terakhir Korea Selatan (504 juta dolar).
Adapun sebagian besar barang impor Myanmar berasal dari Cina (9,4 miliar dolar), disusul Thailand (4,11 miliar dolar), Singapura (2,44 miliar dolar), Jepang (1,04 miliar dolar), dan terakhir India (859 juta dolar)
Cina sebagai mitra dagang yang menguasai 41 persen ekspor dan memasok 44 persen impor Myanmar pada Maret lalu memblokir resolusi Dewan Keamanan PBB untuk krisis di negara bagian Rakhine.
Seperti dilansir Reuters, tindakan Cina yang didukung Rusia itu diambil setelah 15 anggota DK PBB membahas situasi Rakhine. Walhasil, upaya menyelidiki kekerasan militer Myanmar terhadap etnis Rohingya urung tercapai, karena diveto oleh Cina dan Rusia.
Analis intelijen Anders Corr turut menajamkan soal sikap diam Cina terhadap masalah kemanusiaan yang menimpa orang Rohingya di Negara Bagian Rakhine. Karena terdapat pengaruh bisnis yang luas di Rakhine, Cina sebagai sekutu dekat Myanmar seharusnya memiliki tanggung jawab yang tinggi untuk banyak bersuara menekan dan memoderasi tingkah laku Myanmar. Hasil temuan Corr dari seorang diplomat Asia malah menyebut Cina secara diam-diam menyetujui pelanggaran HAM di Rakhine.
Baca juga:
Biksu di Myanmar Dijadikan Alat Politik oleh Militer Myanmar
Konflik Agama Jadi Dalih Kasus Perebitan Lahan di Myanmar
Beberapa perusahaan Cina, yang saat ini melakukan bisnis di lepas pantai Rakhine, adalah China National Offshore Oil Corporation (CNOOC), PetroChina, dan China National Petroleum Corporation (CNPC). Diamnya Cina terhadap isu Rohingya kemungkinan besar disebabkan oleh kepentingan bisnis di daerah tersebut.
Sikap Thailand sendiri, sebagai sesama anggota ASEAN dan mitra dagang terbesar kedua, berkomitmen untuk tidak mengintervensi urusan dalam negeri Myanmar. Hal ini sudah disampaikan Perdana Menteri Thailand Prayut Chan-o-cha.
“Kami tidak melakukan intervensi urusan dalam negerinya. (Saya mengerti bahwa) pemerintah Myanmar mendukung dan mengembangkan negara bagian Rakhine,” ujarnya saat bertemu Panglima Angkatan Bersenjata Myanmar, Min Aung Hlaing.
Meski begitu, Thailand masih membuka pintu bagi para pengungsi Rohingya yang terusir dari Rakhine. “Kementerian Pertahanan dan Keamanan Thailand siap menerima pengungsi," jelas Prayuth Chan-ocha kepada Reuters.
Seperti konflik-konflik sebelumnya, Thailand akan memberikan tempat berlindung bagi warga Rohingya dan siap memulangkan mereka ke Rakhine bila situasi sudah kondusif. Thailand sendiri merupakan rute transit populer bagi warga Rohingya yang melarikan diri dari Rakhine melalui jalur Laut Andaman maupun lewat jalan darat.
Inisiatif untuk menampung sementara pengungsi Rohingya juga diikuti India. Dilansir dari India Times, sekitar 40.000 muslim Rohingya tinggal di enam negara bagian India. Namun, hanya sekitar 14.000 yang terdaftar di Badan Pengungsi PBB (UNHCR).
"Namun banyaknya pengungsi Rohingya di India mengusik Mahkamah Agung India untuk mempertanyakan sikap Narendra Modi apakah ia ingin mendeportasi mereka kembali ke Myanmar atau tidak. Bagaimanapun, karena tidak menandatangani Konvensi PBB tentang pengungsi, India tidak memiliki kewajiban untuk melindungi pengungsi.
Baca juga: Rohingya dan Sejarah Masuknya Islam ke Myanmar
Perdana Menteri India Narendra Modi juga telah berkunjung ke Myanmar pada Selasa (5/9) untuk bertemu dengan sejumlah pemimpin termasuk Suu Kyi.
"PM Modi melawat ke Myanmar dan Menteri Luar Negeri kami sudah menjelaskan persoalannya kepada menteri luar negeri India. Jika kesadaran internasional meningkat, maka akan memberi tekanan kepada Myanmar," kata H.T Imam, penasihat politik Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina
Inisiatif Indonesia sebagai negara pertama yang datang ke Myanmar dan melobi agar kekerasan dihentikan, diharapkan memancing negara-negara ASEAN lain untuk turut bersuara.
"Indonesia memimpin upaya ini dan tentu saja ada kemungkinan negara-negara ASEAN lain akan bergabung," kata H.T. Imam.
Hubungan Indonesia dan Myanmar sendiri secara bilateral sudah terjalin lewat pengesahan diplomatik pada 27 Desember 1949. Indonesia memiliki kedutaan di Yangon, dan Myanmar memiliki kedutaan di Jakarta. Dilansir dari Myanmar Times, di sektor perdagangan, kedua negara ini pernah menetapkan target peningkatan perdagangan menjadi 1 miliar dollar pada akhir 2016.
Sejak 1988 hingga Juli 2017, Myanmar menerima investasi dari perusahaan-perusahaan Indonesia sebesar 273,58 juta dollar. Indonesia menempati urutan ke-13 sumber investasi asing terbesar di Myanmar. Bukan mustahil tekanan ekonomi juga bisa dilakukan.
Penulis: Tony Firman
Editor: Zen RS