Menuju konten utama

Rincian Formasi PPPK Guru 2023 Pemprov NTT, Syarat, Cara Daftar

Formasi PPPK Guru 2023 di Pemprov NTT, syarat, dan tata cara pendaftaran.

Rincian Formasi PPPK Guru 2023 Pemprov NTT, Syarat, Cara Daftar
Sejumlah guru mengucapkan sumpah jabatan saat mengikuti upacara pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (11/7/2023). Pemerintah Kabupaten Kudus melantik sebanyak 407 orang PPPK jabatan fungsional guru formasi tahun 2022. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho.

tirto.id - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sudah mengumumkan jumlah formasi PPPK Guru 2023 sebanyak 1517 formasi.

Pelamar sudah bisa melakukan pendaftaran PPPK Guru 2023 pada 20 September hingga 9 Oktober di Pemprov NTT.

Bagi yang akan melakukan pendaftaran PPPK Guru di Pemprov NTT, dapat mengakses laman resmi BKN melalui https://sscasn.bkn.go.id

Ada tiga kriteria yang dibuka dalam pendaftaran PPPK Guru di Pemprov NTT, yaitu guru PPPK jalur khusus, umum dan disabilitas.

Rincian Formasi PPPK Guru 2023 Pemprov Nusa Tenggara Timur

Rincian informasi mengenai formasi PPPK Guru di Pemprov Nusa Tenggara Timur, rincian kategori informasinya sebagai berikut:

  • Khusus: 1.298 Formasi
  • Umum: 214 Formasi
  • Disabilitas: 5 Formasi
Adapun untuk mengetahui Jenis Jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah formasi dan unit kerja penempatan dapat dilihat melalui link berikut:

Link PDF Rincian Formasi PPPK di Pemprov NTT 2023

Tata Cara Pendaftaran PPPK Guru 2023 Pemprov NTT

Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar harus mempersiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat pendaftaran. Adapun dokumen yang harus dipersiapkan untuk mendaftar PPPK Guru di Pemprov Nusa Tenggara Timur, sebagai berikut:

  • Scan pas Foto Formal Terbaru ukuran 4X6 cm latar belakang merah (posisi menghadap ke depan tanpa kacamata)
  • Scan asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) / SCAN ASLI Surat Keterangan telah melakukan perekaman e-KTP.
  • Scan asli Surat Pernyataan 5 point (Sesuai Format Terlampir).
  • Scan asli Surat Lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani dengan menggunakan pena bertinta hitam, ditujukan kepada Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur (sesuai format terlampir).
  • Scan asli Ijazah sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
  • Scan asli Transkrip Nilai sesuai kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
  • Scan asli sertifikat pendidik sesuai dengan kualifikasi akademik Sarjana (S-1)/Diploma Empat (D-IV).
  • Surat Keterangan bekerja di Bidang Kerja yang relevan yang ditandatangani pimpinan unit kerja, paling singkat 2 (dua) hingga 7 (tujuh) tahun sesuai dengan jenjang jabatan fungsional yang dilamar (ketentuan dapat dilihat pada Permen RB No. 648 Tahun 2023)
Setelah dokumennya lengkap, pelamar bisa melakukan pendaftaran PPPK Guru di Pemprov NTT. Adapun tata caranya sebagai berikut:

  • Pelamar membuat akun melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) di https://sscasn.bkn.go.id
  • Bagi Pelamar Formasi PPPK JF Guru Prioritas 1 (P1) tetap menggunakan Akun SSCASN BKN yang digunakan saat mendaftar Tahun 2021.
  • Masukkan data diri untuk pembuatan akun, termasuk pengisian password dan swafoto.
  • Setelah pembuatan akun berhasil, silahkan melakukan Login menggunakan NIK dan Password yang sudah dibuat pada tahap pembuatan akun.
  • Kemudian lakukan pengisian biodata. Silahkan isikan data-data yang diminta.
  • Kemudian lakukan pemilihan jenis pengadaan yang akan dilamar, yaitu PPPK Guru. Setelah memilih jenis pengadaan, klik tombol Selanjutnya.
  • Lakukan proses unggah dokumen wajib dan opsional yang dipersyaratkan beserta ukuran maksimum berkas dan formatnya. Silahkan baca setiap persyaratan dan lakukan unggah dokumen seperti yang diinstruksikan.
  • Terakhir, sebelum mengakhiri pendaftaran. Pastikan data diri, formasi yang dilamar dan dokumen unggah sudah benar sebelum melakukan akhiri pendaftaran pada halaman Resume. Setelah pendaftaran diakhiri, pelamar tidak akan bisa melakukan perubahan data lagi dan kesalahan data akan menjadi tanggung jawab pelamar

Jadwal dan Tahapan Seleksi PPPK 2023

Berdasarkan surat yang diterbitkan oleh BKN Nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi PPPK 2023, jadwal dan tahapan PPPK 2023, sebagai berikut ini:

  • Pengumuman Seleksi 19 September - 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi 20 September - 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi 20 September - 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 - 16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah 17 - 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah 17 - 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah 20 - 26 Oktober 2023
  • Penarikan data final 27 - 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi 30 Oktober - 2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 3 - 6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 8 November - 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 13 November - 4 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 28 November - 7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan 4 - 13 Desember 2023

Baca juga artikel terkait PPPK GURU 2023 atau tulisan lainnya dari Sulthoni

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Sulthoni
Penulis: Sulthoni
Editor: Dipna Videlia Putsanra