Menuju konten utama

Apa Saja Tes PPPK 2023 dan Cek Syarat Dokumen Lengkapnya

Daftar jenis tes PPPK 2023 dan bagaimana perhitungan nilai ambang batasnya?

Apa Saja Tes PPPK 2023 dan Cek Syarat Dokumen Lengkapnya
Sejumlah Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022 mengikuti peresmian dan penyerahan Surat Keputusan (SK) di The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (25/5/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

tirto.id - Tes PPPK secara umum terbagi menjadi seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Terdapat beberapa pula syarat dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran PPPK 2023.

Pada rekrutmen ASN 2023, kuota untuk PPPK jauh lebih besar ketimbang CPNS. Dari total 572.496 kebutuhan formasi ASN nasional, sebanyak 543.593 formasi dialokasikan bagi PPPK dan 28.903 untuk CPNS. Mereka yang diterima akan ditempatkan ke berbagai institusi sesuai formasi yang dilamar.

PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) merupakan ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu. Mereka direkrut untuk melaksanakan tugas pemerintahan. Ada pun durasi masa hubungan perjanjian kerja (MHPK) PPPK paling singkat yaitu satu tahun dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan masing-masing instansi.

Pada rekrutmen PPPK 2023, pendaftarannya sudah dibuka sejak 20 September sampai 12 Oktober 2023. Pendaftaran dilakukan terpusat pada portal ASN Karier di sscasn.bkn.go.id. Setiap pelamar wajib memperhatikan semua persyaratan yang diunggah saat mendaftar agar lolos seleksi administrasi dan melaju ke Seleksi Kompetensi.

Tahapan Seleksi PPPK 2023

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal dan tahapan seleksi PPPK 2023 terbaru. Urutan pelaksanaannya sebagai berikut:

1. Pendaftaran

- Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023

- Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023

2. Seleksi administrasi

- Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023

- Penarikan Data Final: 27 - 29 Oktober 2023

3. Seleksi Kompetensi

- Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober - 2 November 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 - 6 November 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November - 2 Desember 2023

- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November - 4 Desember 2023

- Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November - 7 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan: 4 - 13 Desember 2023

4. Pasca Kelulusan

- Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024

- Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024

Jenis Tes PPPK dan Nilai Ambang Batas

Jenis tes PPPK secara umum terbagi atas seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Seleksi administrasi akan mengevaluasi berbagai persyaratan yang diunggah pelamar ketika mendaftar online melalui portal ASN Karier di sscasn.bkn.go.id. Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan lolos ke tahapan seleksi kompetensi.

Ada pun seleksi kompetensi akan menghadirkan empat jenis tes yang harus dihadapi pelamar. Tes tersebut meliputi seleksi kompetensi teknis, manajerial, sosiokultural dan wawancara. Seleksi kompetensi ini berlaku untuk PPPK Guru dan Non-Guru.

Berikut penjelasan untuk setiap jenis seleksi kompetensi:

1. Seleksi kompetensi teknis

Seleksi kompetensi teknis memiliki soal-soal sesuai dengan jabatan yang dilamar. Tujuan tes ini untuk mengevaluasi penguasaan ilmu pengetahuan, keterampilan, hingga sikap dan perilaku yang bisa diamati, diukur, serta dikembangkan. Jumlah soal 100 butir dengan durasi 120 menit, lalu untuk tunanetra 150 menit.

Jawaban benar diberikan nilai 5 poin dan jika salah bernilai 0, serta mempunyai nilai akumulatif 500. Mengutip Indonesia Baik, nilai ambang batas bagi PPPK Guru dan Non-Guru sesuai jabatan yang dilamar.

2. Seleksi kompetensi manajerial

Seleksi kompetensi manajerial bertujuan mengevaluasi penguasaan, keterampilan, serta sikap pelamar saat berorganisasi. Materi tes bertalian dengan sisi integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi hasil, pengambilan keputusan, dan sebagainya.

Jumlah soal yang diberikan sebanyak 25 butir dengan durasi pengerjaan 40 menit. Akumulasi nilai maksimal 200, dengan nilai setiap jawaban 1 hingga 4 dan jawaban salah diberi nilai 0. Nilai ambang batasnya 130.

3. Seleksi kompetensi sosiokultural

Seleksi kompetensi sosiokultural bertujuan mengetahui pengalaman pelamar berinteraksi dengan beragam jenis masyarakat. Tes memiliki 20 butir soal dengan waktu pengerjaan 40 menit, dan 55 menit untuk tunanetra. Setiap jawaban bernilai 1 sampai 5, lalu jawaban salah bernilai 0.

Nilai ambang batas seleksi kompetensi sosiokultural sebesar 130. Nilai ini berlaku untuk PPPK Guru dan Non-Guru.

4. Seleksi kompetensi wawancara

Dalam seleksi kompetensi wawancara, pelamar mendapatkan 10 soal seputar integritas dan moralitas. Waktu pengerjaan hanya 10 menit, dan 15 menit bagi tunanetra. Nilai ambang batas pada tes ini sebesar 24.

Syarat Dokumen PPPK 2023

Pelamar PPPK 2023 wajib mengetahui dan mempersiapkan semua dokumen persyaratan yang diperlukan. Semua dokumen harus diunggah sewaktu melakukan pendaftaran melalui portal ASN Karier di sscasn.bkn.go.id. Dengan demikian, pelamar perlu menyiapkan file PDF dari pemindaian dokumen asli.

Dokumen persyaratan tiap instansi mungkin sedikit berbeda. Oleh sebab itu, pastikan untuk menengok rincian persyaratan dokumen pada instansi yang dilamar. Ada pun dokumen yang secara umum diminta untuk diunggah antara lain:

- Kartu Keluarga

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

- Ijazah

- Transkrip Nilai

- Pas foto Swafoto/selfie

- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Baca juga artikel terkait PPPK 2023 atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Nur Hidayah Perwitasari