tirto.id - Masa sanggah CPNS adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Berdasarkan surat nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 yang dikeluarkan BKN (Badan Kepegawaian Negara) tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, masa sanggah CPNS 2023 dilakukan selama 3 hari pada 14-16 Oktober 2023.
Masa sanggah diberikan untuk para pelamar dalam melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi yang dilakukan pada 10-13 Oktober 2023.
Pelamar yang tidak lolos proses verifikasi seleksi administrasi dan merasa keberatan terhadap hasil seleksi tersebut dapat melakukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Namun, hal ini hanya bisa dilakukan sebanyak 1 kali saja.
Tata Cara Pengajuan Sanggah CPNS 2023
Adapun tata cara terkait pengajuan sanggah CPNS 2023 adalah sebagai berikut ini:
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau via akun masing-masing.
- Pilih menu "Ajukan Sanggah".
- Isi formulir sanggah dan tulis alasan.
- Unggah dokumen yang dibutuhkan.
Menyikapi sanggah yang sudah diajukan pelamar, instansi berhak menerima atau menolak. Kemudian, instansi akan memberikan jawaban pada 14-18 Oktober 2023.
Tahapan berikutnya adalah pengumuman pasca-sanggah yang dilakukan 17-23 Oktober 2023 serta penarikan data final pada 24-26 Oktober 2023
Yang menjadi perhatian utama adalah sanggah dapat dilakukan jika terdapat kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi yang dilakukan instansi.
Sementara jika kesalahan tersebut dilakukan pelamar selama menjalani proses pendaftaran hingga tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, sebaiknya sanggah tidak dilakukan.
Selain itu, masa sanggah juga bukan termasuk waktu untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Jadwal Masa Sanggah CPNS 2023
Berikut adalah jadwal masa sanggah CPNS 2023:
- Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 17-23 Oktober 2023
- Penarikan Data Final: 24-26 Oktober 2023
Jadwal dan Rangkaian CPNS 2023
Berikut adalah jadwal lengkap dan rangkaian penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2023:
Seleksi
- Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
- Pendaftaran Seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi: 17 September-Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 10-13 Oktober 2023
- Masa Sanggah: 14-16 Oktober 2023
- Jawab Sanggah: 14-18 Oktober 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 17-23 Oktober 2023
- Penarikan Data Final: 24-26 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
- Masa Sanggah: 18 November 2023
- Jawab Sanggah: 18-22 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 21-25 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 22-27 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 28 November-17 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 28-30 November 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 1-3 Desember 2023
- Penarikan Data Final: 4-Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
- Pengumuman Kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
- Masa Sanggah: 8-10 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 8-14 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 10-15 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024