Menuju konten utama

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 Lulusan S1 dan Link Dokumen PDF

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 terdiri dari 1.669 lowongan untuk lulusan SI jurusan hukum, hukum Islam, dan lainnya.

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 Lulusan S1 dan Link Dokumen PDF
Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta. FOTO/Mahkamah Agung

tirto.id - Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB). Total jumlah formasi CPNS 2023 di Mahkamah Agung mencapai 1.669 lowongan.

Data detail formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 tertuang di Lampiran XXXV Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023.

Sebanyak 1.669 formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 dibuka untuk pelamar lulusan S1 dari berbagai jurusan. Informasi tentang formasi CPNS 2023 ini sudah dikonfirmasi oleh Biro Humas MA di beberapa pemberitaan media.

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 untuk Lulusan S1

Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 terbagi untuk 2 jenis jabatan, yakni Ahli Pertama-Pranata Peradilan dan Klerek-Analis Perkara Peradilan.

Ada 25 lowongan Ahli Pertama-Pranata Peradilan di formasi CPNS 2023 MA. Sementara itu, lowongan untuk jabatan Klerek-Analis Perkara Peradilan akan dibuka dengan 1.644 formasi.

Lokasi penempatan untuk 2 jenis jabatan dalam formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung itu tersebar di MA, serta pengadilan negeri dan pengadilan tinggi berbagai wilayah di seluruh Indonesia.

Merujuk pada SK KMA Nomor 214 Tahun 2014, Pranata Peradilan ialah jabatan fungsional dengan tugas, wewenang, hak, dan tanggung jawab melaksanakan pemberian dukungan teknis penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Tugas dan wewenang Pranata Peradilan itu mencakup penanganan administrasi perkara, penanganan persidangan, penanganan hasil sidang, penyusunan laporan penyelesaian perkara, dan penanganan kewenangan Mahkamah Agung di luar fungsi mengadili sesuai diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun klerek merupakan pekerjaan administrasi (perkantoran), sementara Analis Perkara Peradilan adalah jabatan di MA dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan analis dan penelaahan perkara peradilan. Jadi, posisi Klerek-Analis Perkara Peradilan berkaitan dengan tugas pemberian dukungan administrasi bagi analis perkara peradilan.

Semua lowongan dalam formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 tadi dibuka untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan minimal S1 dari berbagai jurusan.

Detail jurusan S1 yang menjadi kualifikasi pendidikan pelamar formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 adalah sebagai berikut:

1. Formasi Ahli Pertama-Pranata Peradilan dibuka untuk lulusan:

  • S1 Hukum
  • S1 Ilmu Hukum
  • S1 Hukum Islam
  • S1 Syariah (Ahwal Syakhsiyyah)
  • S1 Syariah (Ahwal Jinayah)
  • S1 Syariah (Siyasah Syar'iyah)
  • S1 Syariah (Muamalah).

2. Formasi Kleker-Analis Perkara Peradilan dibuka untuk lulusan:

  • S1 Hukum
  • S1 Hukum Bisnis
  • S1 Hukum Keperdataan
  • S1 Hukum Otonomi Daerah
  • S1 Hukum Pidana Ekonomi
  • S1 Hukum Syari'ah
  • S1 Muamalat Jinayat
  • S1 Hukum dan Kwarganegaraan
  • S1 Hukum Islam (Konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan)
  • S1 Hukum Kebijakan Publik
  • S1 Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyyah).

Download Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 PDF

Dokumen berisikan data formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 menjadi Lampiran XXXV di Keputusan Menteri PANRB Nomor 544 Tahun 2023.

Di dokumen itu, terdapat info soal detail formasi CPNS MA 2023 dan daftar 200-an lokasi penempatan.

Detail formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 tercantum dalam dokumen PDF yang dapat diunduh melalui link download berikut ini:

Link Download Formasi CPNS Mahkamah Agung 2023 PDF

Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka?

Jadwal pendaftaran CPNS 2023 dibuka adalah pada tanggal 17 September sampai dengan 6 Oktober 2023. Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka online di situs sscasn.bkn.go.id.

Secara keseluruhan, jadwal seleksi CPNS 2023 memuat rangkaian kegiatan mulai dari bulan September 2023 hingga Februari 2024.

Jadwal pembukaan CPNS 2023 ini telah diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN melalui surat Nomor: 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023 tanggal 21 Agustus 2023.

Melalui surat yang diunggah di laman bkn.go.id itu, BKN menginformasikan bahwa jadwal seleksi CPNS 2023 telah disesuaikan dan disetujui oleh Kementerian PANRB.

Penyesuaian tersebut membuat detail jadwal seleksi CPNS 2023 sedikit berubah dibanding rencana BKN semula.

Lampu hijau dari KemenPANRB itu dipastikan setelah terbit surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023.

Berdasarkan dokumen resmi BKN, berikut jadwal lengkap seleksi CPNS 2023:

1. Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 dan Seleksi Administrasi:

  • Pengumuman pembukaan seleksi CPNS: 16 - 30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi CPNS: 17 September - 6 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi CPNS: 17 September - 9 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS: 10 - 13 Oktober 2023.

2. Jadwal Masa Sanggah CPNS 2023 untuk seleksi administrasi:

  • Masa sanggah (hasil seleksi administrasi): 14 - 16 Oktober 2023
  • Jawab sanggah (hasil seleksi administrasi): 14 - 18 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah (hasil seleksi adminitrasi): 17 - 23 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 24 - 26 Oktober 2023.

3. Jadwal SKD CPNS 2023 (Seleksi Kompetensi Dasar):

  • Penjadwalan SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023
  • Pengumuman peserta, waktu, lokasi SKD CPNS: 31 Oktober - 3 Oktober 2023
  • Pelaksanaan tes SKD CPNS: 4 - 13 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 11 - 14 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 15 - 17 November 2023.

4. Jadwal Masa Sanggah Hasil SKD CPNS 2023:

  • Masa sanggah hasil SKD CPNS: 18 - 20 November 2023
  • Jawab sanggah hasil SKD CPNS: 18 - 22 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21 - 25 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS pascasanggah: 22 - 27 November 2023.

5. Jadwal SKB CPNS 2023 (Seleksi Kompetensi Bidang):

  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 28 November - 17 Desember 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 28 - 30 November 2023
  • Pemilihan lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 1 - 3 Desember 2023
  • Penarikan data final: 4 - 5 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6 - 7 Desember 2023
  • Pengumuman peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS CAT: 8 - 10 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11 - 17 Desember 2023.

6. Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2023:

  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 18 - 30 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan CPNS: 31 Desember 2023 - 7 Januari 2024.

7. Jadwal Masa Sanggah Hasil Seleksi CPNS 2023:

  • Masa sanggah hasil seleksi CPNS: 8 - 10 Januari 2024
  • Jawab sanggah hasil seleksi CPNS: 8 - 14 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10 - 15 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah: 11 - 17 Januari 2024.

8. Jadwal Pengisian DRH NIP CPNS 2023:

  • Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari - 16 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 17 Februari - 17 Maret 2023.

Formasi CPNS 2023 Pusat dan Daerah

Kementerian PAN-RB menetapkan total jumlah kebutuhan CPNS dan PPPK 2023 mencapai 1.030.751. Data ini sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 386 Tahun 2023.

Namun, baru separuh dari kebutuhan yang ditetapkan masuk dalam formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023.

Jadi, dari 1.030.751 kebutuhan ASN 2023, kemungkinan hanya sekitar 500-an ribu yang daftar formasi dalam seleksi CASN 2023.

Data dalam materi presentasi Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas saat Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN tahun Anggaran 2023 [PDF] pada 3 Agustus lalu menunjukkan rincian kebutuhan dan penetapan formasi CPNS 2023 berikut ini:

1. Formasi ASN 2023 (data per 1 Agustus 2023):

Jumlah total formasi CPNS dan PPPK 2023 ditetapkan sebanyak 572.496 lowongan yang detail perinciannya sebagai berikut:

  • Formasi CPNS 2023 Pemerintah Pusat: 28.903 lowongan
  • Formasi PPPK 2023 Pemeritah Pusat: 49.956 lowongan
  • Formasi PPPK 2023 Pemerintah Daerah: 493.634 lowongan

*Formasi PPPK 2023 Pemda terdiri atas 3 kategori, yakni: PPPK Guru (296.084); PPPK Tenaga Kesehatan (154.724), PPPK Tenaga Teknis (42.826).

**Pemda terdiri atas 33 Pemerintah Provinsi (82.128 formasi) dan 491 Pemerintah Kota/Kabupaten (411.506 formasi).

2. Kebutuhan ASN 2023:

Total kebutuhan ASN 2023 ditetapkan sebanyak 1.030.751 (CPNS dan PPPK) yang detail perinciannya sebagai berikut:

  • Kebutuhan CPNS 2023 di Pusat: 34.453
  • Kebutuhan PPPK 2023 di Pusat: 46.666
  • Kebutuhan PPPK 2023 di Daerah: 943.373

***Kebutuhan ASN 2023 di pemerintah daerah terbagi jadi 3 kategori, yaitu: PPPK Guru (580.202); PPPK Tenaga Kesehatan (327.542), dan PPPK Tenaga Teknis (35.629).

Terdapat sejumlah instansi di pusat dan daerah yang tidak mengusulkan kebutuhan ASN (CPNS dan PPPK) tahun 2023. Oleh karena itu, kemungkinan besar tidak ada lowongan formasi CPNS dan PPPK 2023 di instansi-instansi tersebut

Detail datanya sesuai materi presentasi Menteri PANRB adalah:

1. Instansi Pusat Tidak Usulkan Kebutuhan ASN 2023:

  • Kemenko Bidang Maritim dan Investasi
  • Badan Standardisasi Nasional (BSN)
  • BMKG
  • Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
  • Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
  • Ombudsman RI

2. Pemerintah Provinsi Tidak Usulkan Kebutuhan ASN 2023:

  • Pemprov Papua
  • Pemprov Papua Selatan
  • Pemprov Papua Tengah
  • Pemprov Papua Pegunungan
  • Pemprov Papua Barat Daya

3. Pemkab/Pemkot Tidak Usulkan Kebutuhan ASN 2023:

  • Pemkab Nias Barat
  • Pemkab Tanjung Balai
  • Pemkab Bengkulu Selatan
  • Pemkab Tulang Bawang
  • Pemkab Tulang Bawang Barat
  • Pemkab Bondowoso
  • Pemkab Situbondo
  • Pemkab Sambas
  • Pemkab Melawi
  • Pemkab Minahasa Tenggara
  • Pemkab Takalar
  • Pemkab Gianyar
  • Pemkab Puncak Jaya
  • Pemkab Sarmi
  • Pemkab Nduga
  • Pemkab Mamuju
  • Pemkot Palopo.

Baca juga artikel terkait CPNS 2023 atau tulisan lainnya dari Wulandari

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Wulandari
Penulis: Wulandari
Editor: Addi M Idhom