Menuju konten utama

Cara Membuat Akun CPNS 2023, Persyaratan dan Jadwal Seleksinya

Berikut cara membuat akun CPNS 2023, persyaratan dan jadwal seleksinya.

Cara Membuat Akun CPNS 2023, Persyaratan dan Jadwal Seleksinya
Seorang peserta menggunakan platform uji coba daring Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Juara berbasis website di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (10/9/2022). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.

tirto.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 direncanakan buka pada 16 September 2023. Peserta harus membuat akun untuk mengikuti proses seleksi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengusulkan serangkaian jadwal pelaksanaan CPNS 2023 mulai dari pendaftaran pada 16-30 September 2023 hingga penetapan NIP CPNS pada 14 Februari-14 Maret 2024.

Ada sebanyak 572.496 tersedia untuk CPNS tahun 2023 dengan rincian kebutuhan di pemerintah daerah sebanyak 493.634 dan di pusat sebanyak 78.862.

Sementara informasi terkait formasi atau pendaftaran CPNS 2023 dapat dipantau melalui laman SSCASN.

Persyaratan Pendaftaran CPNS 2023

Merujuk laman Menpan, berikut beberapa persyaratan pendaftaran CPNS 2023:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 18 dan maksimal 35 tahun

3. Tidak pernah dipidana penjara lebih dari 2 tahun

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit tentara, atau anggota kepolisian RI

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani

9. Bersedia ditempatkan pada unit kerja di seluruh wilayah lingkup pemerintah

10. Memiliki integritas tinggi terhadap negara

11. Memiliki ijazah dengan kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dengan program studi yang terakreditasi BAN-PT.

Cara Daftar Akun CPNS 2023

Calon pelamar harus membuat akun terlebih dahulu sebelum login ke laman pendaftaran. Nantinya akun yang dibuat akan digunakan untuk membuka portal website.

Berikut panduan pembuatan akun peserta:

Pembuatan akun

  • Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id
  • Pendaftar mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, Nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, nomor telepon aktif, email, serta tempat tanggal lahir.
  • Kemudian isi kode Captcha dan klik "Lanjutkan".
  • Unggah dokumen yang dipersyaratkan seperti foto, scan KTP dan lain sebagainya setelah itu klik "Lanjutkan".
  • Baca kembali data Anda apakah sudah benar dan sesuai kemudian klik Proses Pendaftaran Akun".
  • Tunggu proses pendaftaran hingga muncul konfirmasi kemudian klik "Iya" sebagai konfirmasi registrasi.

Login Akun

  • Lanjutkan login pendaftaran untuk tahap selanjutnya
  • Pendaftar akan masuk ke halaman utama portal SSCASN untuk melakukan login dengan akun yang didaftarkan.
  • Lengkapi informasi diri dan unggah foto
  • klik "Selanjutnya"

Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

  • Pilih "CPNS" sebagai jenis seleksi
  • Pilih formasi sesuai lulusan atau pendidikan pendaftar
  • Unggah dokumen sesuai format yang ditentukan

Cetak kartu

  • Periksa resume dan akhir pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran

Usulan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengusulkan jadwal pelaksanaan tes CPNS 2023 kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Merujuk pada laman bkn.go.id, berikut rangkaian jadwal penerimaan CPNS tahun 2023:

1. Pengumuman seleksi 16 - 30 September 2023

2. Pendaftaran seleksi 17 September - 3 Oktober 2023

3. Seleksi administrasi 17 September - 5 Oktober 2023

4. Pengumuman hasil seleksi administrasi 6 - 9 Oktober 2023

5. Masa sanggah 10 - 12 Oktober 2023

6. Jawab sanggah 10 - 14 Oktober 2023

7. Pengumuman pasca sanggah 13 - 19 Oktober 2023

8. Penarikan data final 20 - 22 Oktober 2023

9. Penjadwalan SKD CPNS 23 - 26 Oktober 2023

10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 27 - 30 Oktober 2023

11. Pelaksanaan SKD CPNS 31 Oktober - 9 November 2023

12. Pengolahan Nilai SKD CPNS 7 - 11 November 2023

13. Pengumuman hasil SKD CPNS 12 - 14 November 2023

14. Masa sanggah 15 - 17 November 2023

15. Jawab sanggah 15 - 19 November 2023

16. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah 18 - 22 November 2023

17. Pengumuman pasca sanggah 18 - 24 November 2023

18. Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT 25 -27 November 2023

19. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta 28 - 30 November 2023

20. Penarikan data final 1 - 2 Desember 2023

21. Penjadwalan SKB dengan CAT 3 - 4 Desember 2023

22. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 27 - 30 Oktober 2023

23. Pelaksanaan SKB CPNS 8 - 14 Desember 2023

24. Integrasi nilai SKD dan SKB 8 - 14 Desember 2023

25. Pengumuman kelulusan 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024

26. Masa sanggah 5 - 7 Januari 2024

27. Jawab sanggah 5 - 11 Januari 2024

28. Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah 7 - 12 Januari 2024

29. Pengumuman kelulusan pasca sanggah 8 - 14 Januari 2024

30. Pengisian DRH NIP CPNS 15 Januari - 13 Februari 2024

31. Usul penetapan NIP CPNS 14 Februari - 14 Maret 2023

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Wulandari

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Wulandari
Penulis: Wulandari
Editor: Alexander Haryanto