Menuju konten utama

Berkas Pendaftaran CPNS 2023, Persyaratan dan Jadwal Seleksinya

Berikut persyaratan dan berkas pendaftaran CPNS 2023 yang harus disiapkan calon pelamar.

Berkas Pendaftaran CPNS 2023, Persyaratan dan Jadwal Seleksinya
Sejumlah Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan tahun 2022 mengikuti peresmian dan penyerahan Surat Keputusan (SK) di The Sultan Convention Center, Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (25/5/2022). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

tirto.id - Mempersiapkan sejumlah berkas untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibutuhkan bagi calon yang akan melamar di tahun 2023 ini.

Sementara itu, rencana jadwal pembukaan seleksi CPNS 2023 dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan dimulai pada tanggal 16 September 2023 mendatang.

Jika merujuk pada seleksi CPNS tahun sebelumnya, biasanya pendaftaran dapat dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS 2023

Berikut ini syarat umum dalam pendaftaran CPNS 2023:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar (Usia dihitung per tanggal pencetakan Kartu Pendaftaran SSCASN/tanggal pendaftaran yang tertera pada Kartu Ujian Pendaftaran SSCASN).

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan pada unit kerja di seluruh wilayah lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng sesuai kebutuhan pegawai negeri sipil.

10. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

11. Memiliki Ijazah dengan kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dan berasal dari lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

12. Bagi Pelamar pada formasi jabatan tenaga pendidikan yang memiliki sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan tenaga pendidikan yang dilamar (linier), yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama, akan diberikan nilai maksimal SKB.

Syarat Berkas Dokumen CPNS 2023

Para calon pelamar dapat mulai mempersiapkan sejumlah berkas yang dibutuhkan dalam pendaftaran CPNS 2023.

Berkas yang biasanya dibutuhkan sebagai berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;
  2. Kartu Keluarga (KK);
  3. Pas foto;
  4. File swafoto (selfie);
  5. File Ijazah asli;
  6. Transkrip nilai asli;
  7. Surat lamaran;
  8. Surat pernyataan;
  9. Berkas lainnya sesuai syarat dari instansi yang dilamar.

Usulan Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2023

Berdasarkan surat edaran (SE) dari BKN yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), rincian jadwal penyelenggaraan CPNS 2023 sebagai berikut:

  • Pengumuman seleksi: 16 - 30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 - 9 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 10 - 12 Oktober 2023
  • Jawab sanggah: 10 - 14 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 13 - 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 20 - 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 23 - 26 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober - 9 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 - 11 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 12 - 14 November 2023
  • Masa sanggah: 15 - 17 November 2023
  • Jawab sanggah: 15 - 19 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18 - 22 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah: 18 - 24 November 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 25 -27 November 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta: 28 - 30 November 2023
  • Penarikan data final: 1 - 2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB dengan CAT: 3 - 4 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27 - 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 8 - 14 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 8 - 14 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024
  • Masa sanggah: 5 - 7 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 5 - 11 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7 - 12 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8 - 14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari - 13 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari - 14 Maret 2024

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Tifa Fauziah

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Tifa Fauziah
Penulis: Tifa Fauziah
Editor: Alexander Haryanto