Menuju konten utama

Syarat Lengkap CPNS 2023 Kejaksaan Lulusan SMA & Cara Daftarnya

Berikut syarat lengkap CPNS 2023 Kejaksaan lulusan SMA dan cara daftarnya.

Syarat Lengkap CPNS 2023 Kejaksaan Lulusan SMA & Cara Daftarnya
Pelaksanaan seleksi kompetensi CAT-UNBK PPPK Guru dari pelamar umum di SMPN 2 Kuta Utara Dalung, Badung. (ANTARA/HO-Pemkab Badung.)

tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengusulkan pengumuman seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2023 akan disiarkan pada 16 hingga 30 September 2023, sementara pendaftaran seleksi dibuka pada 17 September hingga 3 Oktober 2023.

Usulan jadwal lengkap pelaksanaan seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu CPNS dan PPPK sudah dirilis oleh BKN melalui Surat Edaran (SE) nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023. Usulan jadwal itu baru akan berlaku apabila disetujui oleh Sekretaris Kementerian PAN RB dan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN RB.

Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai jadwal resmi atau pun persetujuan usulan jadwal lengkap oleh BKN belum disetujui. Namun demikian, pendaftaran tetap akan dibuka melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id/.

Belum ada informasi resmi mengenai lulusan apa saja yang bisa mendaftar pada seleksi CPNS 2023. Tetapi, menilik pada seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya, sejumlah instansi membuka formasi untuk lulusan SMA/SMK Sederajat.

Adapun instansi tersebut antara lain Jaksa Agung RI, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Oleh karena itu, pengumuman mengenai formasi dan detail informasi CPNS 2023 belum dirilis secara resmi, masyarakat bisa membuka kembali dokumen pengumuman seleksi CPNS tahun sebelumnya sebagai bahan acuan untuk mempersiapkan diri.

Syarat CPNS 2023 Kejaksaan Lulusan SMA

Pada seleksi CPNS 2021 Jaksa Agung RI atau Kejaksaan membuka formasi untuk lulusan SMA/SMK, mereka yang bisa mengikuti seleksi wajib memenuhi syarat berikut ini:

1. Surat lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung R.I di Jakarta (format surat lamaran dapat diunduh pada website https://rekrutmen.kejaksaan.go.id), yang diketik dan ditandatangani dengan pena warna biru dan diberi materai Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). Setelah dokumen ditandatangani kemudian di scan sesuai aslinya (scan warna);

2. Tiga surat pernyataan yang terdiri dari: (1) Surat Pernyataan sesuai Anak Lampiran 4 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 (2) Surat Pernyataan Mengabdi pada Kejaksaan RI dan (3) Surat Pernyataan Siap Menerima Sanksi Hukum (format dapat diunduh pada halaman website https://rekrutmen.kejaksaan.go.id), yang masing-masing dokumen diketik dan ditandatangani dengan pena warna biru dan diberi materai Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah). Setelah dokumen ditandatangani kemudian di scan sesuai aslinya (scan warna);

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP. Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan domisili dari Lurah / Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut (discan bersama dengan KTP dalam satu file);

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 dengan latar belakang warna merah;

5. Scan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau Pejabat yang berwenang dari Badan Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud;

6. Scan Ijazah Asli / STTB Asli;

7. Scan Daftar Nilai atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) Asli dengan nilai rata-rata minimal 7.00 (tujuh koma nol-nol), apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah;

8. Scan Ijazah / sertifikat komputer minimal program Microsoft Office;

9. Scan Sertifikat Beladiri / Satuan Pengamanan (khusus pelamar jabatan Pengawal Tahanan);

10. Scan asli SIM A dan SIM C (Kecuali formasi disabilitas mengupload kembali Surat Keterangan Disabilitas pada kolom upload SIM);

11. Scan Surat Keterangan belum pernah menikah dari Lurah / Kepala Desa (khusus pelamar Jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana).

12. Scan Surat Keterangan Dokter dari Rumah Sakit Pemerintah / Swasta / Puskesmas yang mencantumkan tinggi badan minimal, untuk laki-laki 160 (seratus enam puluh) centimeter dan untuk perempuan 155 (seratus lima puluh lima) centimeter dengan BMI 18-25 (khusus pelamar Jabatan Pengawal Tahanan/Narapidana).

13. Scan Surat Keterangan Dokter Pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dan derajat kedisabilitasannya (Khusus pelamar Formasi Khusus Disabilitas);

14. Scan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menerangkan keturunan Papua Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan / atau ibu) asli Papua / Papua Barat (Khusus pelamar melalui formasi khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat).

Cara Daftar CPNS 2023 Kejaksaan

Setelah melengkapi syarat di yang tertera di atas, peserta lulusan SMA/SMK bisa melakukan pendaftaran melalui laman resminya, dengan mengikuti langkah berikut ini:

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 30 Juni 2021 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elekronik (e-KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk membuat akun pendaftaran.

2. Peserta yang telah berhasil memperoleh akun pendaftaran, memilih instansi Kejaksaan RI, untuk selanjutnya peserta hanya dapat memilih 1 (satu) formasi yang akan dilamar sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.

3. Pada saat pelamar melakukan pengisian biodata, pastikan pemilihan domisili pelamar sesuai dengan domisili pelamar peserta saat ini, dikarenakan pemilihan domisili akan menentukan tempat pelaksanaan tes pelamar. Misal: si A membuat akun pada SSCASN dengan menggunakan KTP Provinsi Jawa Timur, namun dikarenakan si A saat ini berada di Jakarta, maka si A memilih domisili di DKI Jakarta. Untuk selanjutnya si A akan mengikuti tahapan ujian dari mulai SKD hingga SKB di wilayah DKI Jakarta.

4. Peserta mengunggah dokumen sscasn.bkn.go.id, sesuai dengan persyaratan formasi yang akan dilamar.

Usulan Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Berdasarkan SE BKN nomor 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Penyampaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023.

Jadwal rangkaian seleksi CPNS 2023 akan mulai sejak pengumuman seleksi pada 16 September 2023 dan berakhir pada tahap usulan penetapan NIP CPNS pada 14 Maret 2024.

Berikut ini adalah usulan jadwal pendaftaran dan tahapan seleksi CPNS 2023 lengkap.

  • Pengumuman seleksi 16 - 30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi 17 September - 3 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi 17 September - 5 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi 6 - 9 Oktober 2023
  • Masa sanggah 10 - 12 Oktober 2023
  • Jawab sanggah 10 - 14 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah 13 - 19 Oktober 2023
  • Penarikan data final 20 - 22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS 23 - 26 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 27 - 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS 31 Oktober - 9 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS 7 - 11 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS 12 - 14 November 2023
  • Masa sanggah 15 - 17 November 2023
  • Jawab sanggah 15 - 19 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah 18 - 22 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah 18 - 24 November 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT 25 -27 November 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta 28 - 30 November 2023
  • Penarikan data final 1 - 2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB dengan CAT 3 - 4 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 27 - 30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS 8 - 14 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB 8 - 14 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024
  • Masa sanggah 5 - 7 Januari 2024
  • Jawab sanggah 5 - 11 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah 7 - 12 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pasca sanggah 8 - 14 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS 15 Januari - 13 Februari 2024
  • Usul penetapan NIP CPNS 14 Februari - 14 Maret 2024

Baca juga artikel terkait URGENT atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Alexander Haryanto