Menuju konten utama

Tes CPNS 2023 Ada Apa Saja dan Kapan Pembukaan Pendaftarannya?

Apa saja tes CPNS 2023 dan jadwal pendaftaran terbaru usulan BKN.

Tes CPNS 2023 Ada Apa Saja dan Kapan Pembukaan Pendaftarannya?
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) berbincang dengan peserta saat peluncuran platform uji coba daring Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Juara berbasis website di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (10/9/2022). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.

tirto.id - Jadwal Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2023 rencananya dilakukan pada 17 September 2023. Peserta yang mengikuti diwajibkan mengikuti semua tahap seleksi termasuk beberapa tesnya. Akan tetapi, tes CPNS 2023 ada apa saja sebenarnya?

Seperti diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengajukan usulan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) terkait jadwal pembukaan kembali pendaftaran CPNS tahun 2023.

Hal itu disampaikan BKN setelah menilai bahwa di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah membutuhkan adanya penambahan pegawai untuk memaksimalkan kinerja sehingga diusulkan pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023.

Pada awal Agustus 2023 kemarin, KemenPAN-RB sudah mengumumkan bahwa jika CPNS dan PPPK 2023 akan kembali dibuka, maka formasi yang disediakannya yakni sebanyak 572.496 dengan mencakup 493.634 formasi untuk pemerintah daerah dan 78.862 formasi untuk pemerintah pusat.

Dalam Surat BKN Nomor 7948/B-KA.04.01/SD/K/2023, disebutkan peserta yang lolos tahap pendaftaran dan seleksi administrasi harus mengikuti dua tes wajib yakni Tes SKD dan Tes SKB.

Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah sebuah ujian yang diberikan pada setiap peserta CPNS dan PPPK guna mengukur kesesuaian antara kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS.

Sementara Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah tes kedua bagi peserta CPNS dan PPPK setelah Tes SKD. Dalam tes ini, peserta aka diuji sesuai dengan kompetensi bidang yang dimiliki untuk melihat kesesuaian dengan bidang sesuai dengan kebutuhan jabatan.

Kisi-Kisi Tes CPNS 2023

Dalam tes CPNS 2023, terdapat dua tes wajib yang harus diikuti setiap peserta yakni tes SKD dan tes SKB. Tes SKD biasanya akan berisikan soal-soal yang berkaitan dengan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

TWK dimaksudkan sebagai tes pengetahuan dan kemampuan pelamar dalam mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, dan pilar kenegaraan. Kemudian dalam tes TIU biasanya peserta akan diuji kemampuan verbal, numerik, dan figural.

Sedangkan dalam Tes TKP, soal-soal di dalamnya memiliki fungsi guna menilai ciri-ciri personal karakteristik pribadi pelamar. Dalam tes ini biasanya mencakup materi Pelayanan Publik, Jejaring Kerja, Sosial Budaya, Teknologi Informasi, Profesionalisme, hingga Anti Radikalisme.

Sementara untuk Tes Seleksi Kompetensi Bidang atau Tes SKB, biasanya akan mencakup beberapa tes seperti:

- Psikotest

- Tes Potensi Akademik (TPA)

- Tes Kemampuan Bahasa Asing

- Tes Kesehatan Jiwa

- Tes Kesegaran Jasmani

- Tes Praktek Kerja

- Wawancara

- Tes lainya sesuai persyaratan jabatan.

Prosedur Pendaftaran Seleksi CPNS 2023

Untuk mengikuti pendaftaran seleksi CPNS 2023, para peserta harus mendaftarkan diri terlebih dahulu secara daring melalui laman resmi SSCASN. Berikut caranya.

- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id untuk membuat akun

- Daftarkan akun SSCASN

- Isi data diri sesuai yang diminta seperti NIK, Nomor KK, Nomor HP, dan email aktif

- Klik “Lanjutkan” lalu klik “Proses Pendaftaran Akun” jika semua data telah diisi dengan benar

- Tunggu arahan selanjutnya melalui email untuk aktivasi akun

- Setelah diaktivasi, login kembali ke laman SSCASN, masukan email yang telah didaftarkan

- Lengkapi data diri lainnya dan unggah swafoto

- Klik “Selanjutnya”

- Pilih seleksi “CPNS” kemudian pilih formasi sesuai lulusan atau pendidikan pelamar

- Unggah dokumen syarat yang telah ditentukan

- Jika sudah selesai, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran CPNS.

Usulan Jadwal dan Tahapan CPNS 2023

- Pengumuman Seleksi: 16 s.d. 30 September 2023

- Pendaftaran Seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023

- Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7 s.d. 11 November 2023

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023

- Masa Sanggah: 15 s.d. 17 November 2023

- Jawab Sanggah: 15 s.d. 19 November 2023

- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 18 s.d. 22 November 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah: 18 s.d. 24 November 2023

- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25 s.d. 27 November 2023

- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 28 s.d. 30 November 2023

- Penarikan data final: 1 s.d. 2 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 s.d. 4 Desember 2023

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 s.d. 7 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS: 8 s.d. 14 Desember 2023

- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15 s.d. 27 Desember 2023

- Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024

- Masa Sanggah: 5 s.d. 7 Januari 2024

- Jawab Sanggah: 5 s.d. 11 Januari 2024

- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 7 s.d. 12 Januari 2024

- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024

- Usul Penetapan NIP CPNS: 14 Februari s.d. 14 Maret 2024

- Usul Penetapan NI PPPK: 14 Januari s.d. 12 Februari 2024

Baca juga artikel terkait CPNS 2023 atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra