tirto.id - Sejumlah instansi pemerintah daerah telah membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. Salah satunya adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Simak rincian formasi lengkap dengan syaratnya. Pendaftaran CPNS 2024 dimulai 20 Agustus.
48 formasi CPNS 2024 tersedia di lingkungan Pemkot Bandung. Formasi terdiri dari 11 tenaga kesehatan dan 37 tenaga teknis. Lulusan D3 hingga S1 dari berbagai jurusan dapat melamar.
Pendaftaran CPNS 2024 dimulai pada 20 Agustus dan ditutup pada 6 September. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs SSCASN di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Setelah membuat akun dan menyelesaikan proses pendaftaran, pelamar melewati sejumlah tahap seleksi. Seleksi administrasi yang berlangsung pada 20 Agustus - 13 September 2024.
Pelamar yang lolos seleksi administrasi nantinya berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Rincian Formasi CPNS Kota Bandung 2024
Sebanyak 48 formasi telah ditetapkan Pemkot Bandung dalam seleksi penerimaan CPNS 2024. Formasi diperuntukkan bagi lulusan D3, D4, S1, hingga pendidikan spesialis dokter bagi formasi tenaga kesehatan.
Berikut rincian formasi CPNS Kota Bandung 2024:
1. Tenaga Kesehatan (11 Formasi)
- Dokter Gigi Ahli Pertama - Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial: 2 Formasi
- Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Anak: 1 Formasi
- Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif: 1 Formasi
- Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Orthopedi dan Traumatologi: 1 Formasi
- Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Penyakit Dalam: 1 Formasi
- Asisten Penata Anestesi Terampil: 1 Formasi
- Dokter Ahli Pertama - Dokter (Umum): 1 Formasi
- Fisikawan Medis Ahli Pertama: 1 Formasi
- Dokter Ahli Pertama - Dokter Spesialis Bedah (Umum): 1 Formasi
- Dokter Ahli Pertama - Dokter Sub Spesialis Penyakit Dalam - Hematologi - Onkologi Medik: 1 Formasi
- Pengelola Keprotokolan: 1 Formasi
- Penata Kelola Hukum dan Perundang-undangan: 2 Formasi
- Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan: 1 Formasi
- Penata Keprotokolan: 3 Formasi
- Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama: 2 Formasi
- Fasilitator Pemerintahan: 1 Formasi
- Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi: 8 Formasi
- Pembina Jasa Konstruksi Ahli Pertama: 1 Formasi
- Analis Kebakaran Pertama/Ahli Pertama: 2 Formasi
- Mediator Hubungan Industrial Ahli Pertama: 3 Formasi
- Pengelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: 3 Formasi Umum dan 1 Formasi Khusus Disabilitas
- Penata Kelola Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: 1 Formasi
- Penata Perizinan Ahli Pertama: 1 Formasi
- Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Pertama: 2 Formasi
- Konsultan Industri: 2 Formasi
- Pengawas Industri: 1 Formasi
- Teknisi Sarana dan Prasarana: 1 Formasi
- Juru Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air: 1 Formasi
Rincian Formasi CPNS Pemkot Bandung 2024
Syarat CPNS Pemkot Bandung 2024
Pemkot Bandung menetapkan sejumlah persyaratan bagi masyarakat yang berminat melamar CPNS 2024.
Berikut daftar lengkap syarat CPNS Pemkot Bandung 2024 yang wajib dipenuhi pelamar:
1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar. Khusus untuk jabatan dokter dan dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. PPPK dapat melamar pada lowongan jenis pengadaan CPNS, dengan syarat yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb, dalam hal pelamar yang bersangkutan merupakan PPPK Pemerintah Kota Bandung harus juga mendapatkan persetujuan dari Kepala Perangkat Daerah PPPK yang bersangkutan, dan hanya untuk melamar pada formasi CPNS di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan:
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri yang terakreditasi minimal “B” pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah, jika tanggal kelulusan dalam masa jeda akreditasi, maka digunakan akreditasi yang berlaku sebelumnya.
- Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.
- STR dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
- STR harus masih berlaku pada saat pelamaran, yang dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.
10. Memiliki skor TOEFL/TOEIC minimal 450 atau skor IELTS minimal 5 yang masih berlaku pada saat pelamaran.
11. Lulusan pendidikan D-IV (Diploma IV) tidak bisa mendaftar pada formasi dengan kualifikasi pendidikan S1 (Strata 1) dan sebaliknya. Contoh: D4 Teknik Sipil tidak dapat melamar pada jabatan yang membutuhkan kualifikasi S1 Teknik Sipil.
12. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
13. Bagi penyandang disabilitas yang mendaftar pada formasi khusus disabilitas atau formasi umum yang dapat dilamar oleh penyandang disabilitas, wajib melampirkan:
- Surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
- Menyampaikan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar.
Tahapan CPNS Pemkot Bandung 2024
Pelamar yang memenuhi persyaratan dapat langsung melakukan pendaftaran CPNS 2024 melalui portal SSCASN pada 20 Agustus - 5 September 2024.
Setelah melakukan pendaftaran, pelamar akan mengikuti beberapa tahapan seleksi, mulai seleksi administrasi, SKD, hingga seleksi SKB.
Berikut adalah tahapan CPNS Pemkot Bandung 2024:
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus - 2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus - 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 - 22 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
Penulis: Erika Erilia
Editor: Beni Jo & Yulaika Ramadhani