Menuju konten utama

Alur Lengkap Pendaftaran CPNS 2024 Sampai Pengumuman Kelulusan

Simak panduan lengkap alur pendaftaran CPNS 2024 dari pembuatan akun, tes, hingga pengumuman kelulusan.

Alur Lengkap Pendaftaran CPNS 2024 Sampai Pengumuman Kelulusan
Peserta seleksi kompetisi dasar (SKD) CPNS berada didalam ruangan untuk mengerjakan soal tes di Kantor BKN Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (6/9/2021). ANTARA FOTO/Jojon.

tirto.id - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS merupakan agenda tahunan untuk merekrut aparatur sipil negara. Pendaftaran CPNS 2024 dibuka mulai 20 Agustus di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Untuk daftar CPNS 2024 di situs tersebut, peserta sebaiknya mengetahui berbagai persyaratan beserta panduan lengkap alurnya. Berikut keterangan mengenai syarat daftar secara umum, kategori khusus, beserta mekanisme alur pendaftarannya.

Persyaratan Lengkap Pendaftaran CPNS 2024

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024, terdapat persyaratan umum yang wajib dipenuhi peserta CPNS 2024. Berikut ini daftar syarat umum pendaftarannya.

1. Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS 2024

  • Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) punya hak serupa untuk melamar;
  • Umur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika melamar (bisa dikecualikan untuk jabatan tertentu sesuai peraturan yang berlaku);
  • Tidak pernah menjalani pidana penjara sesuai putusan pengadilan karena melanggar KUHP dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah berhenti secara tidak hormat baik atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Kepolisian RI, atau diberhentikan secara tak hormat ketika jadi pegawai swasta;
  • Bukan PNS, Calon PNS, anggota TNI, dan Polri;
  • Bukan pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan;
  • Punya kompetensi berdasarkan sertifikat keahlian, khusus untuk lembaga, sesuai profesi yang dipilih calon peserta;
  • Sehat secara rohani maupun jasmani;
  • Mau ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain;
  • Tidak pernah terlibat ataupun melakukan tindakan pelanggaran seleksi CPNS pada penyelenggaraan sebelumnya;
  • Buka peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang diusulkan nomor induk pegawainya;
  • PPPK yang melamar PNS harus memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan sudah disetujui PPK atau PYB.

2. Persyaratan Khusus Diaspora CPNS 2024

Selain menyajikan kuota umum, CPNS 2024 juga menyuguhkan kuota formasi untuk diaspora atau Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri. Syarat daftar melalui kuota formasi tersebut mencakup lima hal berikut.

  • WNI yang punya paspor Republik Indonesia, berlaku dan menetap di luar NKRI, dan bekerja di bidang sesuai keahlian. Syarat ini dibuktikan melalui surat rekomendasi dari tempat bekerja masing-masing, paling singkat dua tahun.
  • Melamar pada jenis jabatan khusus diaspora, (1) jabatan peneliti dan dosen dengan pendidikan minimal magister, (2) dokter dan dokter pendidik klinis dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis, (3) perekayasa, statistisi, pranata komputer, sandiman, manggala informatika, dan analis data ilmiah minimal riwayatnya sarjana.
  • Pelamar kebutuhan khusus diaspora yang kualifikasinya pendidikan dokter melamar menjadi dokter, dokter pendidik klinis, peneliti, perekayasa, dan dosen, maksimal usianya 40 tahun.
  • Peserta bukanlah mahasiswa pendidikan postdoctoral yang dibayarkan oleh pemerintah, baik daerah maupun pusat.
  • Menulis surat bermaterai terkait pernyataan bebas permasalahan hukum dan tidak tergabung dengan ideologi yang kontra Pancasila.

3. Persyaratan Formasi Khusus Cumlaude CPNS 2024

Formasi ini dapat diikuti oleh sejumlah lulusan cumlaude dengan nilai di atas takaran cumlaude atau setara. Berikut sejumlah persyaratan daftar CPNS untuk kuota formasi khusus cumlaude.

  • Minimal lulusan S1, bukan D4;
  • Lulusan perguruan tinggi yang memperoleh nilai cumlaude saat lulus kuliah;
  • Lulusan PT dalam negeri berakreditasi A, ditunjukkan melalui ijazah;
  • Lulusan PT luar negeri yang mendapatkan cumlaude;
  • Lulusan luar negeri harus mengikuti penyetaraan ijazah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).

4. Persyaratan Formasi Khusus Disabilitas CPNS 2024

Berbeda dari berbagai jenis formasi sebelumnya, formasi khusus disabilitas dalam CPNS 2024 hanya dapat diikuti oleh penyandang disabilitas.

Adapun jabatan yang bisa dipilih adalah administratif, rutinan, tidak perlu syarat khusus, dan tidak berisiko tinggi.

Dokumen yang perlu disertakan untuk daftar formasi ini adalah:

  • Surat Keterangan Dokter, dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas, harus menyuguhkan jenis serta derajat disabilitas peserta;
  • Membuat video aktivitas sehari-hari, khususnya ketika menjalankan tugas terkait jabatan yang dipilih.

Panduan Lengkap Alur Pendaftaran CPNS 2024

Berdasarkan lampiran terbitan BKN, panduan lengkap alur pendaftaran CPNS 2024 terdiri dari lima tahapan penting. Berikut ini penjelasan masing-masing tahapan seleksi, mulai dari daftar sampai pengumumannya.

1. Daftar Akun CPNS 2024 di Situs Web SSCASN

Pada tahapan ini, calon peserta disuruh mengisi berbagai informasi pribadi untuk membuat akun terlebih dahulu. Bukan hanya itu, mereka juga diwajibkan mencetak kartu informasi akun dan mengunggah foto Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berikut daftar hal yang harus diisi:

  1. NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), tempat tanggal lahir, nomor HP, tempat KTP diterbitkan, dan email;
  2. Membuat password akun SSCASN dan mengisi pertanyaan pengaman;
  3. Mengunggah KTP (maksimal 200kb) dan swafoto;
  4. Mencetak Kartu Informasi Akun.

2. Pendaftaran Formasi CPNS 2024

Adapun alur kedua, daftar formasi CPNS 2024, dilakukan dengan memasukkan data dan pilihan jabatan/formasi. Berikut ini beberapa hal yang mesti diunggah atau diinput datanya melalui laman SSCASN dalam pendaftaran CPNS.

  1. Biodata;
  2. Jenis seleksi, pilih “CPNS”;
  3. Melakukan pemilihan formasi;
  4. Mengunggah beberapa persyaratan;
  5. Melihat resume dan konfirmasi;
  6. Cetak Kartu Pendaftaran CPNS 2024.

3. Seleksi Administrasi CPNS 2024

Setelah melewati alur kedua, tahapan ketiga dalam CPNS 2024 adalah Seleksi Administrasi. Peserta akan diverifikasi datanya oleh panitia, sesuai ketentuan berikut.

  1. Panitia memverifikasi data pelamar;
  2. Panitia membagikan hasil seleksi administrasi;
  3. Pelamar yang tidak diterima bisa menjalankan sanggah;
  4. Pengumuman final administrasi hasil sangga diumumkan;
  5. Pelamar yang lulus bisa cetak Kartu Ujian CPNS 2024.

4. Seleksi Kompetensi CPNS 2024

Peserta yang lolos seleksi administrasi dapat mengikuti seleksi kompetensi. Nilainya akan ditentukan oleh panitia sesuai peraturan afirmasi dan passing grade yang berlaku.

Namun demikian, peserta yang tahun sebelumnya sudah pernah ikut seleksi kompetensi CPNS bisa menggunakan nilai tahun 2023. Setelah itu, peserta yang lulus SKD dapat melanjutkan ujian seleksi kompetensi bidang (SKB).

5. Pengumuman Kelulusan CPNS 2024

Masih merujuk pada sumber serupa, panitia akan membagikan hasil seleksi kompetensi dan hasilnya bisa disanggah peserta. Sanggahan yang disampaikan peserta nantinya diumumkan melalui agenda “Pengumuman Hasil Sanggah”.

Adapun para peserta CPNS 2024 yang dinyatakan lulus akan lanjut menjalankan proses pemberkasan. Pastikan syarat yang dibutuhkan secara umum maupun khusus, sudah sesuai kualifikasi dan pilihan Anda.

Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2024

Berikut ini tahapan beserta jadwal seleksi CPNS 2024 lengkap.

  • Pengumuman Seleksi CPNS 2024: 19 Agustus-2 September 2024
  • Pendaftaran Seleksi CPNS 2024: 20 Agustus - 6 September 2024
  • Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
  • Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023: 18 - 28 September 2024
  • Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024
  • Masa Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024
  • Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024
  • Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
  • Penentuan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
  • Penentuan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
  • Penarikan Data Final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
  • Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
  • Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
  • Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
  • Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
  • Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
*Jadwal di atas dapat berubah sewaktu-waktu, sesuai ketentuan penyelenggara seleksi.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Dipna Videlia Putsanra