Menuju konten utama

Persyaratan CPNS 2024 Berdasarkan Permenpan RB No 6 Tahun 2024

Simak persyaratan CPNS 2024 berdasarkan Permenpan RB No 6 Tahun 2024 yang terbaru.

Persyaratan CPNS 2024 Berdasarkan Permenpan RB No 6 Tahun 2024
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Maulana Surya.

tirto.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah merilis Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS 2024. Persyaratan pendaftaran CPNS 2024 juga tertulis di dalamnya.

Berhubungan dengan aturan ini, Menpan RB, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa pengadaannya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan PNS dan PPPK. Proses ini bisa diikuti secara adil kompetitif, objektif, transparan, bersih dari korupsi, nepotisme, kolusi, dan tanpa biaya.

“Ini harus disampaikan ke seluruh calon pelamar ASN bahwa tidak ada pungutan biaya dalam pengadaan ASN,” ujar Anas pada Senin (29/7/2024), seperti dikutip laman resmi kementerian terkait.

Adapun pembukaan CPNS ini mempersyaratkan beberapa hal yang mesti dipenuhi oleh para pesertanya. Sebelum melihat syarat lengkapnya, terdapat informasi bahwa pendaftaran CPNS diundur ke hingga Agustus 2024.

Benarkah CPNS 2024 Dibuka Bulan Agustus?

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini sudah resmi diundur sampai bulan Agustus mendatang. Keterangan ini disampaikan oleh Menpan RB, sementara alasannya karena ada permasalahan dalam formasi.

Faktor terhambatnya pelaksanaan terjadi akibat kementerian, lembaga, maupun pemda (pemerintah daerah) belum sepenuhnya mengirim ajuan formasi. Lalu, terdapat pula sejumlah lembaga yang mengirim data pengajuan secara tidak sesuai.

Dengan begitu, pendaftaran yang sebelumnya direncanakan berlangsung Juli jadi diundur kembali sampai Agustus 2024. Calon peserta yang ingin daftar Seleksi CPNS bisa melihat persyaratannya melalui keterangan berikut.

Daftar Persyaratan CPNS 2024 yang Wajib Dipenuhi Peserta

Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024 mengatur berbagai mekanisme pendaftaran, termasuk persyaratan CPNS 2024 yang wajib dipenuhi peserta. Ketentuan itu tertulis pada Bagian Kelima “Pelamaran” atau Pasal 23 dan 24.

Berikut ini daftar persyaratan CPNS 2024 menurut Permenpan RB No. 6 Tahun 2024.

  1. Setiap Warga Negara Indonesia (WNI) punya hak serupa untuk melamar;
  2. Umur minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika melamar (bisa dikecualikan untuk jabatan tertentu sesuai peraturan yang berlaku);
  3. Tidak pernah menjalani pidana penjara sesuai putusan pengadilan karena melanggar KUHP dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  4. Tidak pernah berhenti secara tidak hormat baik atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Kepolisian RI, atau diberhentikan secara tak hormat ketika jadi pegawai swasta;
  5. Bukan PNS, Calon PNS, anggota TNI, dan Polri;
  6. Bukan pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  7. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan;
  8. Punya kompetensi berdasarkan sertifikat keahlian, khusus untuk lembaga, sesuai profesi yang dipilih calon peserta;
  9. Sehat secara rohani maupun jasmani;
  10. Mau ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain;
  11. Tidak pernah terlibat ataupun melakukan tindakan pelanggaran seleksi CPNS pada penyelenggaraan sebelumnya;
  12. Buka peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang diusulkan nomor induk pegawainya;
  13. PPPK yang melamar PNS harus memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 tahun dan sudah disetujui PPK atau PYB.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Yuda Prinada

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Yuda Prinada
Penulis: Yuda Prinada
Editor: Dipna Videlia Putsanra