Menuju konten utama

Rincian Formasi CPNS Pemda DIY 2024, Syarat Umum & Khusus

Berikut rincian formasi CPNS Pemda DIY 2024 lengkap dengan persyaratan umum dan khusus. Ketahui link unduh PDF pengumumannya.

Rincian Formasi CPNS Pemda DIY 2024, Syarat Umum & Khusus
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis (9/11/2023). Pemerintah mulai Kamis (9/11) melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat (10/11/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

tirto.id - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengumumkan rincian formasi lengkap dengan syarat umum dan khusus bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Pendaftaran seleksi CPNS Pemda DIY 2024 sudah dibuka sejak Senin, 20 Agustus 2024 dan akan berakhir pada Jumat, 6 September 2024. Setelah itu, pelamar akan menunggu hasil seleksi administrasi yang akan diumumkan pada 14 – 17 September 2024.

Namun, sebelum melakukan pendaftaran, calon pelamar wajib memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh instansi yang dituju sesuai dengan kebutuhan jabatan. Maka itu, supaya tidak keliru, pelamar perlu mencermati detail informasi persyaratan seleksi dengan lengkap.

Sebagai informasi, Pemerintah Republik Indonesia membuka 250.407 formasi untuk CPNS 2024. Total tersebut dibagi menjadi dua yaitu 114.706 untuk 69 instansi pusat dan sebanyak 135.701 untuk 478 instansi daerah.

Rincian Formasi CPNS Pemda DIY 2024

Rincian formasi, persyaratan, dan jadwal seleksi CPNS Pemda DIY 2024 dijelaskan secara rinci dalam Pengumuman Nomor: 800.1.2.2/3462 tentang Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah DIY Formasi Tahun 2024 yang disampaikan kepada publik pada Minggu, 19 Agustus 2024.

Melalui regulasi tersebut, Pemda DIY mengumumkan bahwa pihaknya pada tahun ini membuka total 378 formasi untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan.

Total formasi tersebut dibagi berdasarkan kebutuhan umum, kebutuhan khusus disabilitas, dan kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude. Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Tenaga teknis kebutuhan umum: 325 formasi
  • Tenaga teknis kebutuhan khusus disabilitas: 8 formasi
  • Tenaga teknis kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude: 26 formasi
  • Tenaga kesehatan kebutuhan umum: 19 formasi
Detail informasi mengenai formasi jabatan, kualifikasi pendidikan, instansi, hingga jenis formasi dapat dilihat dalam file PDF pengumumannya dengan mengakses tautan berikut ini:

Pengumuman Formasi CPNS Pemda DIY 2024 PDF

Persyaratan Pendaftaran CPNS Pemda DIY 2024

Persyaratan pendaftaran CPNS Pemda DIY 2024 secara garis besar dibagi menjadi dua sesuai kebutuhan formasi yaitu persyaratan untuk pelamar kebutuhan umum dan persyaratan untuk pelamar kebutuhan khusus. Daftar persyaratan lengkapnya meliputi:

Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS Pemda DIY 2024

1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar PNS;

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9. Bersedia ditempatkan pada instansi di lingkungan Pemda DIY;

10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Daerah.

Persyaratan Khusus Pendaftaran CPNS Pemda DIY 2024

1. Ijazah

a. Ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; dan

b. Ijazah dari perguruan tinggi luar negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar formasi umum dan formasi kebutuhan khusus disabilitas paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol) dari skala 4,00 (empat koma nol nol).

3. Formasi Kebutuhan Khusus Disabilitas

a. Formasi khusus disabilitas hanya dapat dilamar oleh peserta penyandang disabilitas dengan persyaratan:

1) melampirkan Scan Asli surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan

2) menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar.

b. Pelamar penyandang disabilitas dapat juga melamar pada formasi umum, dengan ketentuan sebagai berikut:

1) pelamar dapat melamar pada Jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan Jabatan;

2) pada saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas; dan

3) pernyataan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dibuktikan dengan:

  • scan asli dokumen surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
  • video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar.
c. Dalam hal pelamar penyandang disabilitas tidak melampirkan dokumen/surat keterangan yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, serta tidak melampirkan video yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar, pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat dan dibatalkan kelulusan/keikutsertaan dalam seleksi.

4. Formasi Kebutuhan Khusus Putra/putri Lulusan Terbaik Berpredikat "Dengan Pujian'’/Cumlaude

a. Pelamar yang merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan "dengan pujian"/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakeditasi A/unggul dan program studi terakeditasi A,/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

b. Pelamar yang merupakan lulusan perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar pada kebutuhan khusus putra./putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" /cumlaude, setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "dengan pujian"/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan uusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

5. Surat Tanda Register (STR) Tenaga Kesehatan

a. Pelamar yang melamar pada formasi Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli Pertama, formasi Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil, dan formasi Teknisi Elektromedis Terampil wajib mengunggah STR sesuai jabatan yang dilamar pada SSCASN.

b. STR sebagaimana huruf a harus masih berlaku pada saat pelamaran dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.

6. Formasi Polisi Kehutanan Ahli Pertama dan formasi Polisi Kehutanan Terampil, pelamar wajib berjenis kelamin laki-laki dibuktikan dengan keterangan yang ada di KTP.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Iswara N Raditya