Menuju konten utama

Rincian Formasi CPNS KPK 2024, Persyaratan, & Berkas Dokumennya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka 230 formasi dalam CPNS 2024. Simak rincian formasi, syarat daftar, dan dokumen yang dibutuhkan.

Rincian Formasi CPNS KPK 2024, Persyaratan, & Berkas Dokumennya
Gedung KPK. Antara/Benardy Ferdiansyah

tirto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan kebutuhan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. Formasi CPNS KPK yang dibuka pada seleksi 2024 mencapai 230 formasi untuk dialokasikan ke berbagai unit penempatan.

Calon pelamar CPNS KPK 2024 dapat memantau rincian formasi, persyaratan, dan berkas dokumennya melalui petunjuk teknis (juknis) yang diterbitkan oleh panitia seleksi instansi.

Pendaftaran CPNS KPK 2024 berlangsung serentak dengan instansi pemerintahan lainnya. Berdasarkan jadwal yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran CPNS 2024 berlangsung mulai 20 Agustus hingga 9 September 2024.

Sama seperti seleksi CPNS tahun sebelumnya, proses pendaftaran dilakukan secara online di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Platform yang dikelola oleh BKN ini bisa diakses melalui situs sscasn.bkn.go.id.

SSCASN tidak hanya digunakan sebagai platform pendaftaran. Pelamar CPNS 2024, termasuk CPNS KPK, bisa memperoleh informasi kelulusan, alur, jadwal, hingga informasi gaji setiap formasi melalui SSCASN.

Rincian Lengkap Formasi CPNS KPK 2024

Seperti yang disebutkan sebelumnya, KPK membuka sebanyak 230 formasi kebutuhan CPNS 2024. Sebagian besar formasi direkrut untuk unit penempatan Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK.

Sebanyak 78 formasi dialokasikan di Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi. Sementara itu, formasi lainnya akan dialokasikan ke Sekretariat Deputi Bidang INDA, Biro Umum, Inspektorat, dan unit penempatan lainnya.

Formasi-formasi CPNS KPK 2024 terbuka bagi pelamar lulusan minimal SMA atau sederajat. Formasi CPNS KPK yang bisa dilamar oleh lulusam SMA adalah penjaga tahanan. Formasi ini terbuka bagi laki-laki dan perempuan.

Tersedia pula formasi yang bisa dilamar oleh lulusan diploma (D3) dan sarjana (S1). Formasi yang paling banyak dibutuhkan di KPK antara lain ahli pertama penyelidik tindak pidana korupsi, terampil pranata pemberantasan korupsi, hingga analis pemberantasan tindak pidana korupsi.

Berdasarkan Pengumuman Nomor: B/001/PANREKKPK/08/2024, berikut rincian formasi CPNS KPK 2024:

  • Analis pemberantasan tindak pidana korupsi ahli pertama
  • Penyelidik tindak pidana korupsi ahli pertama
  • Pranata pemberantasan tindak pidana korupsi terampil
  • Analis pengelolaan keuangan APBN ahli pertama
  • Dokter ahli pertama
  • Perawat terampil
  • Analis sumber daya manusia aparatur ahli pertama
  • Pranata sumber daya manusia aparatur terampil
  • Pranata hubungan masyarakat ahli pertama
  • Pranata hubungan masyarakat terampil
  • Arsiparis terampil
  • Pengelola pengadaan barang/jasa ahli pertama
  • Penjaga tahanan laki-laki
  • Penjaga tahanan perempuan
  • Auditor ahli pertama.

Setiap formasi memiliki kuota, unit penempatan, dan kualifikasi pendidikan yang berbeda-beda. Calon pelamar CPNS KPK 2024 bisa memantau detail formasi melalui pengumuman yang diunggah panitia seleksi instansi di link berikut:

Link formasi CPNS KPK 2024 PDF

Persyaratan Peserta CPNS Komisi Pemberantasan Korupsi 2024

KPK termasuk salah satu instansi yang menetapkan syarat ketat dalam merekrut pegawainya. Masih berdasarkan pengumuman yang sama, panitia seleksi telah merilis persyaratan peserta CPNS KPK 2024, sebagai berikut:

A. Persyaratan Umum CPNS KPK 2024

  • Pelamar merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia pada Pancasila, UUD 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Pelamar berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat melamar.
  • Pelamar tidak pernah dijatuhi pidana penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
  • Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
  • Pelamar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta.
  • Pelamar tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.
  • Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Pelamar bersedia ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN), seluruh wilayah NKRI, atau negara lain yang ditentukan oleh instansi.
  • Pelamar bersedia ditempatkan di KPK sekurang-kurangnya selama 10 tahun sejak diangkat menjadi PNS sesuai dengan kebutuhan organisasi yang berlaku.
  • Bagi PPPK yang melamar, harus memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dan mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat berwenang.

B. Persyaratan Khusus CPNS KPK 2024

1. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan S1, profesi dokter, dan D3 wajib memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3.00, dibuktikan dengan transkrip nilai.

2. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan SMA, SLTA, atau sederajat memiliki nilai rata-rata ijazah minimal 7,00.

3. Pelamar wajib menyerahkan sertifikat TOEFL PBT (prediction) atau yang setara dengan nilai minimal:

PendidikanJenis Tes Bahasa Inggris
TOEFL IBTTOEFL PBT (Prediction)TOEFL CBTIELTSTOEIC
S1 dan Profesi Dokter454501315.0440
D321353673.0265

4. Pelamar penjaga tahanan wajib memenuhi syarat berikut:

  • memiliki sertifikat minimal gada pratama dari kepolisian daerah;
  • diutamakan memiliki sertifikat bela diri dan kemampuan bela diri akan diujikan saat mengikuti tes kesamaptaan;
  • memiliki tinggi badan minimal 160 cm untuk laki-laki;
  • memiliki tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan.
5. Pelamar jabatan penyidik tindak pidana korupsi ahli pertama di Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi setidaknya menguasai minimal satu bahasa sesuai unit penempatan, yaitu:

  • Bahasa Aceh;
  • Bahasa Ambon-Maluku;
  • Bahasa Bali;
  • Bahasa Banjar;
  • Bahasa Batak;
  • Bahasa Bengkulu;
  • Bahasa Dayah;
  • Bahasa Lampung;
  • Bahasa Madura;
  • Bahasa Makassar;
  • Bahasa Manado;
  • Bahasa NTB-NTT;
  • Bahasa Padang;
  • Bahasa Palembang;
  • Bahasa Papua;
  • Bahasa Toraja;
  • Bahasa Mandarin.

6. Pelamar jabatan fungsional wajib memiliki surat tanda registrasi (STR) dan bukan STR internship, yang masih berlaku saat melamar.

7. Pelamar lulusan luar negeri wajib menyerahkan ijazah dan penyetaraan nilai dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Berkas Dokumen CPNS KPK 2024

Pelamar CPNS KPK 2024 juga wajib menyerahkan berkas atau dokumen persyaratan melamar. Mengingat proses pendaftaran CPNS KPK 2024 berlangsung secara online, maka berkas-berkas yang diperlukan untuk mendaftar berupa file digital.

Dokumen yang diserahkan untuk melamar CPNS KPK 2024 bisa berupan pindaian atau scan asli berwarna dalam format PDF. Berikut ini beberapa syarat dokumen CPNS KPK 2024:

  • Scan asli KTP atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);
  • Scan asli ijazah atau ijazah yang sudah mendapatkan penyetaraan nilai bagi lulusan luar negeri;
  • Scan asli transkrip nilai untuk lulusan S1, profesi dokter, atau D3;
  • Scan asli sertifikat atau tangkapan layar (screenshoot) PPDIKTI atau BAN-PT dari akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi yang sesuai dengan tanggal pada ijazah;
  • Scan asli nilai ijazah untuk lulusa SLTA, SMA, atau sederajat;
  • Scan asli surat lamaran bermeterai;
  • Scan asli surat pernyataan 12 poiin bermeterai;
  • Scan asli sertifikat TOEFL PBT (prediction) atau yang setara dan masih berlaku;
  • Scan asli sertifikat gada pratama dari kepolisian daerah untuk pelamar penjaga tahanan;
  • Scan asli STR yang masih berlaku untuk pelamar jabatan fungsional kesehatan.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Aktual dan Tren
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Iswara N Raditya