Menuju konten utama

Formasi CPNS BRIN 2024, Jumlah Lowongan, dan Cara Ceknya

Simak jumlah formasi yang dibuka di CPNS BRIN 2024 dan syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar.

Formasi CPNS BRIN 2024, Jumlah Lowongan, dan Cara Ceknya
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Maulana Surya.

tirto.id - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah merilis jumlah formasi yang akan dibuka dalam seleksi CPNS 2024.

Pemerintah lewat Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2024 akan dibuka pada 20 Agustus-6 September 2024.

Rekrutmen CPNS 2024 dilakukan secara daring di laman resmi SSCASN atau di tautan https://sscasn.bkn.go.id.

BRIN membuka sekitar 500 formasi yang nantinya akan mengisi jabatan peneliti ahli muda.

Cara Mengecek Info Formasi CPNS BRIN 2024

Untuk mengetahui info rincian mengenai formasi CPNS BRIN 2024, peserta dapat melihatnya di laman SSCASN BKN di tautan https://sscasn.bkn.go.id/.

Selain di laman SSCASN, peserta juga dapat melihatnya di laman BRIN lewat tautan ini https://casn.brin.go.id/.

Saat ini, BRIN belum mengumumkan rincian formasinya, melainkan baru merilis jumlah formasi yang dibuka yakni sebanyak 500 formasi untuk CPNS tahun 2024.

Persyaratan Pendaftaran CPNS BRIN 2024

Berikut beberapa syarat utama yang harus dipenuhi bagi pelamar BRIN dalam rekrutmen CPNS 2024, yaitu:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Sehat jasmani dan rohani;

3. Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)/ Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Pegawai Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD) atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai CASN dan ASN, prajurit TNI, anggota POLRI, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis atau organisasi terlarang yang ditetapkan oleh instansi atau pejabat yang berwenang;

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja BRIN di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);

9. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya. Surat Keterangan Bebas Narkoba/Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) dari rumah sakit pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan

10. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar;

11. Memiliki Hasil Kerja Minimal (HKM) sebagai berikut:

- Memperoleh dana kegiatan litbangjirap berjumlah 1 (satu) buah, minimal berupa beasiswa S-3;

- Menjadi pemakalah oral di pertemuan ilmiah yang diselenggarakan eksternal instansi/universitas berjumlah 2 (dua) buah, dibuktikan dengan manuskrip, sertifikat/surat keterangan menjadi pemakalah oral;

- Menjadi kontributor utama pada karya tulis ilmiah (KTI) dalam bentuk artikel ilmiah yang diterbitkan pada prosiding ilmiah berjumlah 2 (dua) buah;

- Menjadi kontributor utama pada KTI dalam bentuk artikel ilmiah yang diterbitkan pada jurnal ilmiah terakreditasi nasional, atau buku ilmiah diterbitkan penerbit nasional, atau naskah akademis Rancangan Perdirjen atau Rancangan Perda, atau kekayaan intelektual bersertifikat terdaftar, berjumlah 3 (tiga) buah.

Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2024

- Pengumuman Seleksi CPNS 2024: 19 Agustus-2 September 2024

- Pendaftaran Seleksi CPNS 2024: 20 Agustus - 6 September 2024

- Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024

- Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024

- Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024

- Masa Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024

- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024

- Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024

- Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024

- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024

- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024

- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024

- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024

Penentuan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024

- Penentuan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024

- Penarikan Data Final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024

- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024

- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024

- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025

- Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025

- Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025

- Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025

- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025

- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025

- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025

- Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Imanudin Abdurohman

tirto.id - Aktual dan Tren
Kontributor: Imanudin Abdurohman
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Dipna Videlia Putsanra