tirto.id - Dokumen persyaratan CPNS DPR RI 2024 mencakup surat lamaran dan surat pernyataan. DPR RI telah merilis info formasi CPNS 2024. Seleksi CPNS 2024 sendiri akan mulai bergulir Agustus 2024 hingga Maret 2025.
Melalui pengumuman dari Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (Setjen DPR RI), lowongan kerja di badan legislatif itu telah dibuka untuk lulusan diploma tiga (D3), sarjana terapan (D4), sarjana (S1), dan magister (S2).
Kebutuhan pengadaan CPNS Setjen DPR RI Tahun Anggara 2024 terbagi uke dalam 2 jenis, yaitu Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus (lulusan terbaik berpredikat cumlaude, penyandang disabilitas, putra/putri Kalimantan).
Formasi yang dibutuhkan dalam CPNS Setjen DPR RI 2024 meliputi beberapa jabatan, seperti Analis Hukum Ahli Pertama, Analis Kebijakan, Arsiparis Ahli Pertama, hingga Pengendali Konten Internet.
Pendaftar yang berminat mengikuti seleksi CPNS DPR RI 2024 dapat mendaftarkan diri sesuai jadwal seleksi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis jadwal seleksi CPNS 2024 sudah dimulai pada 19 Agustus, sedangkan pendaftaran berlangsung mulai 20 Agustus.
Persyaratan Pendaftaran CPNS DPR RI 2024
Syarat utama untuk mendaftar CPNS DPR RI 2024 adalah terdata sebagai WNI dengan usia paling rendah 18 tahun dan usia paling tinggi 35 tahun. Pendaftar juga tidak sedang dalam pemeriksaan dugaan tindak pidana.
Berikut ini adalah persyaratan pendaftaran CPNS DPRI RI 2024:
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
3. Tidak dalam proses pemeriksaan dugaan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit TNI, anggota POLRI, atau siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
7. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi
8. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
9. Bagi PPPK yang melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS, wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB);
10. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan/atau terlibat politik praktis;
11. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar;
12. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah tertanggal setelah lulus tahapan seleksi akhir (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir);
13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
14. Bersedia mengabdi pada Setjen DPR dan tidak mengajukan pindah instansi dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS;
15. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian minimal setingkat Kepolisian Resor (Polres) yang masih berlaku (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir);
16. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan/atau zat adiktif lainnya (NAPZA) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah/Badan Narkotika Nasional (BNN)/Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) yang masih berlaku (wajib dilengkapi pada saat pemberkasan bagi Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan seleksi akhir);
17. Pelamar penyandang disabilitas dapat juga melamar pada kebutuhan umum atau kebutuhan khusus lainnya, dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Memiliki ijazah yang kualifıkasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
b. Pada saat melamar di SSCASN, pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas; dan
c. Pernyataan sebagaimana dimaksud dalam angka 2 dibuktikan dengan:
1) Hasil pindai (scan) asli Surat Keterangan Disabilitas dari Dokter pada Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya;
2) Pelamar membuat Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar, yang memperlihatkan seluruh anggota tubuh dengan durasi video minimal 2 (dua) menit dan maksimal 5 (lima) menit; dan
3) Selanjutnya pelamar mencantumkan tautan/link unggahan video (misal pada google drive, youtube, dll) tersebut di menu yang tersedia pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Link Unduh PDF Surat Lamaran CPNS DPR RI 2024
Surat lamaran menjadi salah satu berkas yang dipersyarakatkan jika ingin mendaftar CPNS DPR RI 2024. Isi surat ini juga menerangkan kelengkapan dokumen peserta yang sudah diunggah.
Surat lamaran juga berisi pernyataan bahwa data dan dokumen yang telah diberikan dalam pendaftaran CPNS DPR RI 2024 adalah benar. Melalui pernyataan itu pula, peserta juga harus siap menanggung konsekuensi bila ditemukan data yang tidak benar.
Berikut ini link unduh surat lamaran CPNS DPR RI 2024:
Link Unduh PDF Surat Lamaran CPNS DPR RI 2024
Link Unduh PDF Surat Pernyataan CPNS DPR RI 2024
Sama seperti surat lamaran, pendaftaran CPNS DPR RI 2024 juga memerlukan dokumen lain berupa surat pernyataan. Namun, isi surat pernyataan ini cenderung berbeda dengan surat lamaran.
Surat pernyataan meliputi beberapa poin yang menegaskan kredibilitas peserta dalam mengikuti seleksi CPNS DPR RI 2024. Hal itu meliputi pernyataan sehat jasmani dan rohani, bersih dari kasus pidana, hingga tidak punya riwayat diberhentikan, baik dengan cara hormat ataupun tidak hormat.
Untuk melihat lebih lengkap isi surat pernyataan CPNS DPR RI 2024, berikut ini link unduh surat tersebut:
Link Unduh PDF Surat Pernyataan CPNS DPR RI 2024
Jadwal dan Tahapan Seleksi CPNS 2024
Jadwal dan tahapan seleksi CPNS 2024 akan mulai berlangsung pada 19 Agustus. Simak jadwal lengkap CPNS 2024 berikut ini:
- Pengumuman Seleksi CPNS 2024: 19 Agustus-2 September 2024
- Pendaftaran Seleksi CPNS 2024: 20 Agustus - 6 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus - 13 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 - 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 - 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 - 20 September 2024
- Masa Jawab Sanggah: 18 - 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 - 27 September 2024
- Penarikan Data Final SKD CPNS: 29 September - 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 - 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 - 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober - 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November - 17 Desember 2024
- Penentuan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 - 22 November 2024
- Penentuan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 - 25 November 2024
- Penarikan Data Final SKB CPNS: 26 - 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November - 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 - 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 - 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 - 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025
- Pengusulan Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025
*Link unduh PDF jadwal dan tahapan seleksi CPNS 2024 bisa diunduh melalui link ini.
Penulis: Ahmad Yasin
Editor: Yulaika Ramadhani