tirto.id - Pendaftaran CPNS 2024 sudah dibuka mulai 20 Agustus hingga 6 September 2024. Calon pelamar bisa melakukan cek formasi dengan mengunjungi link instansi pusat dan kementerian tujuan.
Sebelum memutuskan untuk memilih instansi yang dituju pada seleksi CPNS 2024. Calon peserta seleksi dapat mencermati detail formasi atau kebutuhan kuota di masing-masing instansi.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya mencari informasi dan referensi peluang paling potensial untuk masing-masing klasifikasi yang dimiliki calon peserta seleksi. Pasalnya, setiap instansi telah menetapkan kuota formasi CPNS 2024 masing-masing.
Selain itu, setiap instansi juga memiliki kriteria persyaratan masing-masing yang wajib dipenuhi oleh calon pelamar sebelum melakukan pendaftaran.
Sebagai informasi, Pemerintah Republik Indonesia membuka 250.407 formasi untuk CPNS 2024. Total tersebut dibagi menjadi dua yaitu 114.706 untuk 69 instansi pusat dan sebanyak 135.701 untuk 478 instansi daerah.
Kumpulan Link Instansi CPNS 2024
Sejak jadwal seleksi pengadaan CPNS 2024 dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sejumlah instansi mulai Senin, 19 Agustus 2024 telah menerbitkan pengumuman formasi, mekanisme, dan syarat yang harus diikuti oleh peserta seleksi CPNS 2024.
Pengumuman tersebut biasanya disampaikan kepada publik melalui website atau akun sosial media masing-masing instansi. Untuk memudahkan calon peserta, pengumuman kerap dirangkum dalam bentuk file PDF, yang bisa diakses atau diunduh oleh siapa saja. Berikut ini adalah kumpulan link instansi pusat dan kementerian CPNS 2024.
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek): https://www.kemdikbud.go.id/;
- Kementerian Agama (Kemenag): https://www.kemenag.go.id/;
- Komisi Pemilihan Umum (KPU): https://www.kpu.go.id/;
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes): https://casn.kemkes.go.id/;
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://dephub.go.id;
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG): https://www.bmkg.go.id/;
- Kementerian Sosial (Kemensos): https://kemensos.go.id;
- Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): https://pu.go.id/;
- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu): https://bawaslu.go.id;
- Kementerian Pertahanan (Kemenhan): https://www.kemhan.go.id;
- Mahkamah Agung (MA): https://mahkamahagung.go.id;
- Kejaksaan Agung (Kejagung): https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/;
- Badan SAR Nasional (Basarnas): https://basarnas.go.id/;
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): https://casn.pom.go.id/;
- Lembaga Administrasi Negara (LAN): https://lan.go.id/.
Langkah-langkah Pendaftaran CPNS 2024
Pelamar perlu melakukan pendaftaran sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu pada 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024. Berikut ini langkah-langkah yang perlu diikuti saat melakukan pendaftaran CPNS 2024.
1. Pelamar membuat akun melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan cara:
a. Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/ melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;
b. Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya;
c. Mengunggah scan KTP dan swafoto;
d. Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan dan foto yang diunggah sudah lengkap dan benar (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya); dan
e. Mencetak Kartu Informasi Akun.
2. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan;
3. Pelamar login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
4. Pelamar melengkapi data diri dan memilih jenis disabilitas (bagi pelamar yang bukan penyandang disabilitas memilih non disabilitas, sedangkan bagi pelamar penyandang disabilitas memilih sesuai dengan jenis disabilitasnya untuk kemudian memasukkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas);
5. Pelamar memilih jenis seleksi, yaitu seleksi CPNS;
6. Pelamar memilih instansi dengan memilih jenis alokasi kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi data IPK, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi, nama program studi, dan akreditasi program studi;
7. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan melalui laman http://sscasn.bkn.go.id seperti pas foto latar belakang merah, KTP, surat lamaran, ijazah asli, transkrip nilai asli, surat keterangan sehat, dan dokumen pendukung lainnya yang telah ditentukan instansi tujuan;
8. Pastikan semua data dan dokumen telah benar dan tidak ada kekeliruan. Bila sudah yakin, submit pendaftaran dengan mengklik “Submit”. Ketika tombol submit sudah ditekan, pendaftaran tidak dapat diubah;
9. Cetak kartu pendaftaran sebagai bukti bahwa sudah menyelesaikan pendaftaran. Kartu ini nantinya akan dibutuhkan untuk tahap selanjutnya.
10. Pendaftaran telah selesai, peserta dapat memantau pengumuman dan tahap seleksi selanjutnya pada akun masing-masing.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra