tirto.id - Pemerintah tengah membidik perluasan ekspor ke negara-negara non-konvensional sebagai upaya memitigasi risiko tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) sebesar 32 persen. Perluasan ekspor ini dilakukan di tengah kekhawatiran para pengusaha, mengingat perdagangan Indonesia banyak bergantung pada negara tujuan konvensional, seperti AS.
Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Tony Prianto, salah satu mitigasi yang bisa dilakukan pemerintah saat ini adalah memperbesar porsi perdagangan ke negara-negara non-konvesional.
"Di sinilah peran program penugasan khusus ekspor (PKE), bagaimana kita memperluas pasar ekspor tidak hanya ke negara konvensional, tetapi juga nonkonvensional," kata Tony dalam media briefing di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, Indonesia memiliki banyak produk potensial yang bisa mendukung kinerja ekspor. Hanya saja sebagian di antaranya belum memenuhi persyaratan perbankan atau unbankable akibat persoalan keamanan.
"Tapi, kalau ke negara seperti Zimbabwe, eksportir masih agak deg-degan, apakah uangnya dikeluarkan. Di sini fungsi PKE," jelas Tony.
PKE, kata dia, tidak hanya memberikan pembiayaan, tetapi juga penjaminan dan asuransi untuk ekspor. Jadi, produk yang potensial namun unbankable bisa menjadi layak untuk menerima pembiayaan.
"Kami sebenarnya cukup in line dengan situasi yang ada saat ini. Kalau AS, mau tidak mau pasti terdampak ya. Tapi, memang mitigasinya salah satunya kita shifting untuk memperkuat tujuan ekspor yang nonkonvensional," tuturnya.
Program PKE dijalankan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank. LPEI telah menyalurkan pembiayaan senilai Rp26 triliun untuk program PKE hingga Juni 2025 dan menembus ekspor lebih dari 90 negara di dunia.
Realisasi program PKE ini pun menghasilkan devisa senilai 4,18 juta dolar AS atau setara Rp66,3 triliun. Di mana terdapat lebih dari 29 komoditas/produk yang diekspor melalui program PKE, seperti pesawat terbang, kereta api, vaksin, alat kesehatan, furnitur, makanan olahan, dan produk kimia.
Editor: Dwi Aditya Putra
Masuk tirto.id






































