Menuju konten utama

Respons Pegiat Literasi KLM Usai Dirazia Satpol di Pantai Losari

Aksi solidaritas tolak razia buku di Makasar awalnya berjalan dengan lancar seperti biasanya. Namun aksi terhenti saat dirazia Satpol PP 

Respons Pegiat Literasi KLM Usai Dirazia Satpol di Pantai Losari
Ilustrasi membaca buku di perpustakaan. FOTO/iStockphoto
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kolektif Literasi Makassar (KLM) menggelar aksi solidaritas lapak buku gratis sebagai bentuk solidaritas terhadap pelapak dan beberapa buku yang diduga menyebar paham komunisme dan berhaluan kiri yang beberapa hari lalu dirazia oleh aparat dan ormas.

Aksi solidaritas yang bertajuk 'Hak kebebasan membaca dan menolak batasan baca' itu digelar di Pantai Losari sekitar pukul 15.00 hingga 20.00 WITA, Sabtu (10/08/2019).

"Kami membuka lapak ini sebagai bentuk kepedulian kami terhadap perkembangan literasi di bangsa ini. Aksi ini kami adakan sebagai bentuk perlawanan kami terhadap oknum yang beberapa hari yang lalu merazia buku-buku yang dianggap berhaluan kiri," kata salah satu anggota KLM berinisial IN, kepada Tirto, Minggu (11/8/2019).

Menurut dia, dengan adanya razia buku tersebut, tidak akan mempan bagi pegiat literasi maupun orang-orang yang sering menggelar lapak buku berhaluan kiri. Sebab, mereka akan tetap ada dan berlipat ganda meskipun terus-menerus dirazia.

"Semakin marak razia, semakin menguat solidaritas pelapak bung. Soalnya sudah jelaskan aturannya, sekali pun ada TAP MPRS yang selalu menjadi alasan, tetapi ada aturan yang spesifik mengatur soal buku kiri ini, soal aturan MK tahun 2010," kata dia.

Dirinya menceritakan, aksi solidaritas tersebut awalnya berjalan dengan lancar seperti biasanya mereka menggelar lapak buku. Lalu, salah satu anggota KLM pun mulai membacakan puisinya menggunakan Toa atau pengeras suara.

Namun, beberapa waktu kemudian, aksi solidaritas lapak baca itu coba dibatasi oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Bahkan, sampai merampas secara paksa Toa yang digunakan oleh mereka untuk berorasi.

"Beberapa anggota KLM yang tidak terima diperlakukan demikian, ikut merebut kembali toa yang sempat diambil oleh pol-pp tersebut. Sampai akhirnya, terjadi adu argumen dan bahkan hampir terjadi adu jotos antara beberapa anggota Satpol PP yang bawaannya cukup emosional kepada anggota KLM," ucapnya.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh sejumlah satpol-pp ini telah membatasi hak kebebasan berekspresi sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 28 E UUD 1945.

Bukan hanya itu, ia menilai tindakan sparatis ini juga tidak logis lantaran pengunjung Pantai Losari yang ada disekitar lokasi lapakan itu tidak merasa terganggu. Bahkan, mereka sangat antusias dan banyak di antara mereka yang mampir dan asik membaca buku.

"Lapakan kami dimulai kembali setelah ada perjanjian tidak lagi membaca puisi menggunakan toa atas kesepakatan dengan Satpol PP karena takut mengganggu masyarakat yang lain. Walaupun di beberapa titik di Pantai Losari, ada yang sebenarnya lebih keras kedengaran dari toa yang kami pakai untuk berpuisi," terang dia.

Seusai berbincang-bincang dengan beberapa Satpol PP lainnya yang mencoba untuk amankan suasana. Tiba-tiba datang polisi yang menyuruh anggota KLM ini untuk membubarkan aksi lapakkan tersebut.

Anggota KLM yang kecewa akan tindakan pihak satpol-pp dan polisi tersebut, kembali berdiskusi untuk mengadakan kegiatan yang sama dihari-hari yang akan mendatang.

"Saat beberapa anggota KLM yang coba melakukan mediasi dengan pihak polisi, tidak mendapatkan respons yang sesuai keinginan mereka untuk melanjutkan lapakkan," kata dia.

Baca juga artikel terkait HARD NEWS atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali