tirto.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menargetkan rasio perpajakan 2022 akan berada pada kisaran 8,37 persen sampai 8,42 persen terhadap PDB atau lebih tinggi dibanding target dalam APBN 2021 sebesar 8,18 persen PDB.
“Konsistensi dalam melakukan reformasi perpajakan dan pemulihan ekonomi diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan secara bertahap,” kata Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Senin (31/5/2021), seperti dilansir dari Antara.
Sri Mulyani optimistis penerimaan perpajakan pada 2022 akan lebih baik dibanding 2021 yaitu berdasarkan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun Anggaran 2022. Dalam KEM PPKF Tahun Anggaran 2022 menargetkan penerimaan perpajakan mencapai sekitar Rp1.499,3 triliun sampai Rp1.528,7 triliun.
Ia menuturkan optimalisasi penerimaan perpajakan akan dilakukan untuk menciptakan perpajakan yang lebih sehat dan adil, yaitu melalui reformasi administrasi dan kebijakan.
Secara umum optimalisasi penerimaan perpajakan 2022 akan ditempuh dengan menggali potensi perpajakan melalui kegiatan pengawasan dan pemetaan kepatuhan yang berbasis risiko.
Kemudian memperluas basis perpajakan melalui perluasan objek dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan serta menyesuaikan regulasi perpajakan sejalan dengan struktur ekonomi dan karakteristik sektor perekonomian.
Sementara untuk penguatan administrasi perpajakan dalam jangka menengah akan dilakukan melalui lima pilar yakni mencakup sisi organisasi, proses bisnis, regulasi, sumber daya manusia, dan penggunaan teknologi informasi.
Penulis: Antara
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti