Menuju konten utama

Sri Mulyani Bicara Strategi Peningkatan Tax Ratio

Untuk meningkatkan tax ratio, pemerintah akan terus melakukan upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Sri Mulyani Bicara Strategi Peningkatan Tax Ratio
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) memberikan draft tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi kepada Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kedua kanan) didampingi Ketua DPR Bambang Soesatyo (kiri) pada Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

tirto.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati bicara mengenai strategi pemerintah dalam menaikkan tax rasio dalam rapat pariputna RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2018.

"Pemerintah juga secara gencar melakukan reformasi perpajakan yang mencakup beberapa pilar utama yaitu sumber daya manusia, teknologi informasi, proses bisnis, organisasi, dan regulasi perpajakan," kata dia, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (16/7/2019).

Dalam pemaparan strateginya ia mengatakan, untuk meningkatkan tax ratio, pemerintah akan terus melakukan upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam rangka peningkatan penerimaan negara.

Strategi ini, kata dia, merupakan langkah lanjutan dari optimalisasi penerimaan pajak yang difokuskan pada kepatuhan wajib pajak.

Langkah ini, kata Sri Mulyani, merupakan strategi multidimensi yang meliputi aktivitas penyuluhan dan kehumasan, perbaikan pelayanan dan penegakan hukum.

Ia juga mengatakan, soal strategi lainnya yaitu memperluas cakupan pembayar pajak, melalui sejumlah terobosan seperti pemberian insentif penurunan tarif pajak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Pemutakhiran data perpajakan senantiasa dilakukan secara berkesinambungan, khususnya sejak berakhirnya program tax amnesty dan diberlakukannya kebijakan Automatic Exchange of Information," kata dia.

Langkah ini, ujar dia, dilakukan untuk menjaring wajib pajak baru melalui program Konfirmasi Status Wajib Pajak, serta pengembangan tax agent yang bekerja sama dengan pihak eksternal pemerintah.

"Kemudian dari aspek sumber daya manusia, pemerintah juga menyadari bahwa penguatan SDM aparatur pajak mutlak diperlukan, khususnya dalam menghadapi perkembangan teknologi dan era digitalisasi," ujar dia.

Baca juga artikel terkait HARD NEWS atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali