Pada Kamis (29/9/2016) siang ini atau sehari sebelum penutupan surat penyertaan harta (SPH), jumlah wajib pajak yang hendak mendaftar program amnesti pajak di empat lokasi kantor pajak di Jakarta membludak. Untuk mengantisipasi hal itu, Direktorat Jenderal Pajak menetapkan keadaan luar biasa (KLB).