Asman Abnur menjanjikan Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) 2017 akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah. Tanpa potongan, katanya.
Kemendikbud berencana mencairkan tunjangan-tunjangan bagi para guru pada akhir Juni 2016. Pencairan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya pada April 2016 lalu. Namun, masih ada kemungkinan keterlambatan akibat permasalahan administrasi.
Pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dibayarkan secara terpisah. THR dibayar seminggu sebelum lebaran, sedangkan gaji ke-13 diberikan setelah hari raya.
Menaker M. Hanif Dhakiri mengatakan, sesuai ketentuan Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, maka pembayaran THR wajib dibayar maksimal tujuh hari (H-7) sebelum hari raya berlangsung.