Indeks Transportasi Online

Tarif Baru Ojek Online: Disyukuri Pengendara, Dirasa Berat Pengguna
Pemerintah sudah menetapkan tarif ojek online. Bagi pengendara, pendapatan mereka jelas akan bertambah. Tapi bagi pengguna, itu cukup memberatkan.

Aplikator Langgar Tarif Ojek Online, Kemenhub: Ada Sanksi dari KPPU
Kemenhub telah menetapkan tarif ojek online (ojol) di kisaran Rp 1.850-2.600 per km bergantung zonasi wilayahnya melalui surat keputusan menteri.

Komentar Organisasi Driver Usai Kemenhub Tetapkan Tarif Ojek Online
Garda Indonesia menyambut baik penetapan tarif ojek online oleh Kemenhub. Namun, organisasi driver ojek online itu berharap nilai tarif diperbaiki dalam evaluasi setiap tiga bulan.

Tarif Ojek Online Baru, Kemenhub Klaim Telah Pertimbangkan UMR
Kemenhub memastikan tarif ojek online yang berkisar pada Rp 2.000/km nett ini telah mempertimbangkan UMR masing-masing daerah.

Kemenhub: Aplikator Tak Boleh Naikkan Tarif Saat Malam & Hujan
Kemenhub telah menetapkan tarif ojek online dengan kisaran batas bawah dan atas di angka Rp2.000 per km nett. Dengan tarif baru ini, aplikator dilarang menetapkan high fare lebih dari batas atas yang ditentukan.

Tarif Ojek Online Rp2.000 per Kilometer Berlaku Mulai 1 Mei 2019
Kemenhub resmi menetapkan tarif ojek online di kisaran Rp2.000/km nett diberlakukan pada 1 Mei 2019.

Kemenhub Tetapkan 3 Zona Tarif Ojek Online, Jabodetabek Rp 2.000/Km
Kemenhub membuat kisaran tarif tanpa potongan (nett) dengan batas bawah Rp 2.000/km dan batas atas Rp 2.500/km.

Aturan Baru Ojol - Tirtografi
Aturan turunan yang membahas tarif akan dirampungkan dalam pekan ini.

Aturan Baru Ojol Cuma Solusi Sementara Atasi Masalah Transportasi
Permenhub Nomor 12 Tahun 2019 yang baru dikeluarkan Kemenhub tidak hanya mengatur ojek online, melainkan juga ojek pangkalan.

Permenhub 12/2019 Atur Ojek Online & Pangkalan, Soal Tarif Belum
Permenhub nomor 12 tahun 2019 tidak hanya mengatur ojek online, tapi juga ojek pangkalan. Akan tetapi, ketentuan soal tarif belum masuk dalam aturan baru itu.

Kemenhub Buka Kemungkinan Tetapkan Tarif Ojek Online Rp3000/Km
Kemenhub membuka peluang menetapkan tarif ojek online di nilai Rp3000/km. Angka itu berpeluang dipatok sebagai batas atas tarif.

KPPU: Ada Potensi Monopoli di Program Grab To Work Pemkot Bandung
KPPU menilai terdapat potensi monopoli dan pelanggaran aturan persaingan usaha dalam program "Grab to Work" yang digelar oleh Pemkot Bandung.

Dapat Suntikan Rp63 T, Grab akan Kembangkan 3 Startup Indonesia
Grab telah memilih tiga startup asal Indonesia untuk dikembangkan, di antaranya ticketing dan jasa pemotongan rambut.

Rudiantara Apresiasi Gojek Perluas Ekspansi ke Thailand
Sebelum ekspansi ke Thailand, Gojek telah resmi masuk ke Vietnam dan Singapura.

Tarif Taksi Online yang akan Berlaku Juni 2019 Masih Dievaluasi
Kemenhub tengah menunggu hasil perhitungan ulang tarif taksi online yang dilakukan para stakeholder.

Kemenhub Hapus Aturan Jam Kerja Ojek Online
Kemenhub menghapus aturan jam kerja para driver ojek online. Alasannya karena para pengojek memiliki jam kerja bebas.

Grab Hadirkan GrabPet, Layanan Transportasi untuk Hewan Peliharaan
GrabPet memberi kesempatan buat konsumen di Singapura untuk bepergian bersama hewan peliharaannya kecuali burung.

MTI Sebut Tarif Ojek Online Memang Tidak Bisa Terlalu Murah
Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai biaya jasa atau tarif yang dibebankan kepada pengguna ojek online (ojol) memang tidak bisa terlalu murah.

Aturan Taksi Online Berlaku Penuh Juni 2019, Kemenhub Cegah Gugatan
Kemenhub sedang menggencarkan sosialisasi Permenhub Tahun 118 tahun 2018 guna mencegah aturan baru tentang taksi online tersebut kembali digugat di MA.

Pembahasan Permenhub Ojek Online Tinggal Soal Batas Tarif
Pembahasan rancangan Permenhub tentang Ojek Online kini sudah memasuki tahap akhir, yakni mengenai penentuan batas atas dan bawah tarif.
Masuk tirto.id








