Korupsi tak hanya menjangkiti lembaga legislatif, tapi juga marak di institusi eksekutif seperti kementerian dan lembaga (K/L) hingga pemerintah daerah dengan dinasti politiknya.
MA memberhentikan Hakim Ad Hoc Merry Purba dan Panitera Pengganti Helpandi setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara Tipikor di PN Medan.
Legislatif memasukkan delik korupsi dalam RKUHP yang bakal disahkan setelah Idul Fitri. Menurut ICW, hal ini bakal membuat KPK lemah karena hanya akan jadi "Komisi Pencegahan Korupsi."
Salah satu saksi dalam kasus merintangi penyidikan e-KTP, Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Djoko Sanjoto Suhud menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memeriksa Novanto atau membuat diagnosa.
Jaksa Agung HM Parsetyo menegaskan Kejaksaan Agung akan tetap menolak usulan untuk menempatkan anggotanya satu atap bareng Densus Tipikor. Hal ini, untuk menjaga fungsi kontrol jaksa dalam penilaian kelengkapan berkas perkara.
Baik Polri maupun KPK menilai pembentukan Densus Tipikor tidak akan memicu tumpang tindih tugas maupun perebutan penanganan kasus korupsi di antara dua lembaga penegak hukum tersebut.