Menuju konten utama

Azis Syamsuddin Bantah Kenalkan Robin ke Rita Widyasari & Syahrial

Azis Syamsuddin membantah mengenalkan eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari & eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ke Robin Pattuju.

Azis Syamsuddin Bantah Kenalkan Robin ke Rita Widyasari & Syahrial
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/10/2021). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id - Mantan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin membantah memfasilitasi pertemuan antara eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dengan eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

"Tidak pernah mengenalkan Rita Widyasari dengan Robin," kata Azis Syamsuddin di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (25/10/2021) dilansir dari Antara.

Azis diketahui menjadi saksi untuk dua orang terdakwa yaitu eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Dalam dakwaan disebutkan Rita Widyasari menyuap Stepanus Robin Pattuju senilai Rp5,197 miliar untuk mengurus pengembalian aset yang disita KPK terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan permohohan Peninjauan Kembali (PK).

Azis hanya mengakui bahwa ia pernah bertemu dengan Rita Widyasari di Lapas Anak dan Perempuan Tangerang dan secara kebetulan Robin juga menemui Azis di lokasi yang sama.

"Bu Rita titip pesan untuk saya melalui seseorang, katanya Bu Rita mau ketemu untuk membicarakan soal pilkada dan musyawarah daerah Golkar di Kalimantan Timur lalu saya datang ke Tangerang. Nah Robin juga pernah datang ke saya untuk menitip berkas pencairan dana keluarganya dan dia minta pendapat. Saya lalu menyampaikan bahwa untuk pencairan dana perlu ada penetapan waris, saat itu Robin mau ambil berkas yang pernah ia titipkan ke saya itu," jelas Azis.

Menurut Azis, Robin pernah meminta pendapatnya soal penetapan ahli waris dan Azis pun memberikan pendapat singkatnya.

"Beliau [Robin] ternyata kontak staf saya jadi dia ke Tangerang untuk mengambil kembali dokumen itu, setelah itu Robin datang saat saya juga sedang bertemu Bu Rita. Robin sempat duduk 5 menit dengan saya karena saya menjelaskan mengenai dokumen itu," ungkap Azis.

Namun Azis membantah mengenalkan Rita ke Robin dalam pertemuan singkat itu.

"Tidak ada mengenalkan, keduanya hanya sempat 'tos Covid' saja," tambah Azis.

"Saksi Rita di sidang menyampaikan bahwa yang memperkenalkan dirinya dengan Robin adalah saksi, apakah keterangan ini tidak dibenarkan?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan.

"Saya bantah," jawab Azis.

"Jadi saat Robin ada di situ dengan Rita hanya kebetulan?" tanya jaksa Lie.

"Iya accidental," jawab Azis.

Azis pun menyebut tidak tahu bahwa mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan Rita Widyasari meminta bantuan Robin untuk mengurus perkara keduanya di KPK.

"Keduanya tidak pernah cerita," ungkap Azis.

Azis selanjutnya juga membantah mengetahui Rita sedang mengajukan PK dalam perkara suap dan gratifikasi.

Keterangan Azis itu berbeda dengan pernyataan Rita pada sidang yang digelar Senin 18 Oktober 2021 pekan lalu yang mengatakan Azis lah yang memperkenalkan Rita dengan Robin pada September 2020. Rita juga menyebut ada orang suruhan Azis agar tidak membawa-bawa namanya dalam penyidik KPK.

"Pada intinya beliau menyampaikan jangan bawa-bawa Bang Azis. Saya sampaikan, niatnya Bang Azis kan sebetulnya membantu saya Pak. Beliau bilang jangan bawa beliau. Ada beberapa angka yang harus saya akui," ungkap Rita.

Pada persidangan hari ini, Azis juga membantah memperkenalkan Robin kepada eks Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial untuk mengurus perkara.

"Saya tidak pernah memperkenalkan Robin ke Syahrial secara khusus," kata Azis.

Dalam dakwaan disebutkan Robin awalnya dikenalkan ke Syahrial oleh Azis Syamsudin pada Oktober 2020 di rumah dinas Azis. Saat pertemuan teresbut, Syahrial meminta ke Robin agar penyelidikan perkara jual beli jabatan tidak naik ke penindakan.

"Memang Robin datang ke rumah dinas, lalu saya sampaikan 'Silakan makan minum' karena saat itu sedang ada rapat Golkar kemudian saya lanjutkan rapat. Setelah selesai rapat Golkar, saya pindah lagi ke meja rapat karena saat itu harus mengejar pembahasan RUU Cipta Kerja, musyawarah daerah, susunan pilkada dan penyusunan pengurus Golkar di daerah," ungkap Azis.

Menurut Azis, ia dan Robin hanya sempat basa-basi sebentar dan tidak ada penyampaian khusus dari Robin untuk minta dikenalkan seseorang.

"Syahrial sebelumnya mengatakan 'Saat tiba di rumah Azis Syamsuddin, saya ngobrol dengan Azis di joglo halaman depan rumah untuk membahas pilkada Tanjungbalai di mana saya mencalonkan diri lagi, tidak lama Azis mengatakan 'Bro ini gue kenalin seseorang kali bisa bantu-bantu pilkada tapi jangan cerita proyek', tidak lama ada seseorang yang datang dari arah pos satpam dan Azis mengatakan 'Bro kenalin ya, lalu saya tinggal dengan Robin', bagaimana dengan keterangan Syahrial ini?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Lie Putra Setiawan.

"Saya bantah," tegas Azis.

Azis menyebut Syahrial memang pernah mengirimkan gambar surat panggilan atas nama salah satu pegawai di pemerintahan kota Tanjungbalai.

"Tapi respon saya silakan berkoordinasi dengan kawan kita maksudnya Bakumham (Badan Advokasi Hukum dan HAM) Partai Golkar karena mekanisme di partai begitu, apapun masalah kader berkoordinasi dengan partai, dan Bakumham itu di bawah koordinasi saya," ungkap Azis.

Baca juga artikel terkait SUAP PENYIDIK KPK

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto