Eksekusi mati jilid ketiga akan segera dilaksanakan. Meski belum jelas kapan pelaksanaannya, tetapi para terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi mulai dipersiapkan. Mereka semua menjadi terpidana mati dalam kasus narkoba. Meski mendapatkan proses dari banyak kalangan, tetapi pemerintah Indonesia bersikukuh menerapkan hukuman mati. Apalagi untuk terpidana akibat kasus narkoba, pemerintah tanpa ampun memberikan hukuman maksimal.