Indeks Terpidana Mati
Jaksa Tolak PK Terpidana Mati
Jaksa penuntut umum memohon pada hakim untuk tetap memutuskan vonis hukuman mati bagi pasangan suami istri Heru Hendriyanto dan Ni Putu Anita Sukra Dewi karena dinilai sudah tepat bagi keduanya yang telah berprilaku sadis yaitu pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Bali.
Sidang PK Pasangan Terpidana Mati
Pasangan suami istri terpidana mati, Heru Hendriyanto dan Ni Putu Anita Sukra Dewmemohon peninjauan kembali atas vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Denpasar hingga di tingkat Mahkamah Agung karena kasus pembunuhan berencana terhadap satu keluarga di Bali tahun 2012.
Wiranto Nilai Hukuman Mati Tak Perlu Dievaluasi
Pemerintah Indonesia tengah mempertimbangkan berbagai masukan terkait pelaksanaan hukuman mati. Meski demikian, Menko Polhukam Wiranto menilai bahwa hukuman mati tak perlu dievaluasi.
Seck Osmane Sempat Ingin Diberi Kesempatan Hidup
Selain menyampaikan permintaan maaf untuk Indonesia dan Nigeria, Osmane juga sempat menyatakan jika ingin diberi kesempatan hidup.
Jenazah Seck Osmane Tiba di RS Saint Carolus
Jenazah akan diterbangkan ke Senegal, negara asal Seck Osmane pada Senin pekan depan.
RS PGI Cikini Sangkal Semayamkan Jenazah Titus
Menurut informasi awal, jenazah terpidana mati Michael Titus Igweh akan disemayamkan di Rumah Duka RS PGI Cikini, Jakarta.
Jenazah Seck Osmane Disemayamkan di Rumah Duka RS St Carolus
Jenazah terpidana mati warga negara Nigeria Gajetan Acena Seck Osmane yang telah dieksekusi dini hari tadi, disemayamkan di Rumah Duka St. Carolus, Salemba, Jakarta Pusat.
Zulfiqar Ali Batal Dieksekusi
Pihak kedutaan Pakistan menghubungi semua pejabat terkait di Indonesia untuk menekankan bahwa hukuman terhadap Zulfiqar tidak adil.
Ambulans Jenazah Tinggalkan Nusakambangan Menjelang Subuh
Masing-masing ambulans dikawal satu mobil pengawalan dari Unit Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Jawa Tengah.
Yang Diminta Sebelum Eksekusi Mati
Sebelum kemudian mati disalib, Yesus dalam sebuah narasi dikisahkan mengadakan perjamuan makan malam terakhir. Di sana, Ia mengungkapkan bahwa salah seorang dari murid Nya akan mengkhianati diri Nya. Perjamuan Terakhir menjadi sebuah simbol kebahagiaan menjelang ajal.
Refleksi Tentang Hukuman Mati
Eksekusi mati jilid ketiga akan segera dilaksanakan. Meski belum jelas kapan pelaksanaannya, tetapi para terpidana mati yang masuk dalam daftar eksekusi mulai dipersiapkan. Mereka semua menjadi terpidana mati dalam kasus narkoba. Meski mendapatkan proses dari banyak kalangan, tetapi pemerintah Indonesia bersikukuh menerapkan hukuman mati. Apalagi untuk terpidana akibat kasus narkoba, pemerintah tanpa ampun memberikan hukuman maksimal.
Empat Terpidana Narkoba Dieksekusi Mati
Salah Satu dari empat terpidana yang dieksekusi mati adalah Freddy Budiman, Warga Negara Indonesia.
Mereka Tak Diberi Kesempatan Kedua
Wanita-wanita ini tertipu oleh rayuan gombal lelaki. Mereka harus mendekam di penjara selama bertahun-tahun karena dianggap menjadi kurir narkoba, atas suruhan lelaki yang merayunya. Yang menyedihkan, mereka tak pernah dianggap sebagai korban, melainkan pelaku.
Jaksa Agung Belum Pastikan Waktu Eksekusi 14 Terpidana Mati
Sebanyak 17 mobil ambulans yang diduga akan membawa peti jenazah, tiga di antaranya sebagai cadangan, telah masuk ke Pulau Nusakambangan pada Kamis (28/7/2016) pagi. Meski demikian, Jaksa Agung M Prasetyo belum mau mengungkap secara tepat waktu pelaksanaaan hukuman mati terhadap 14 narapidana.
Kesibukan Nusakambangan Jelang Eksekusi Mati
Pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap sejumlah terpidana kasus narkoba diduga akan dilaksanakan pada Jumat (29/7) dini hari di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan.
Kejagung Bungkam Soal Pelaksanaan Eksekusi Mati Jilid III
Perihal hukuman mati jilid III, Kejagung memilih untuk tidak memberikan informasi pasti meskipun sejumlah terpidana mati telah muali dipindahkan ke LP Nusakambangan. Padahal, Jaksa Agung HM Prasetyo telah memastikan pelaksanaan eksekusi mati akan dilakukan usai lebaran.
Imparsial Menolak Eksekusi Mati
Imparsial meminta Presiden dan Jaksa Agung untuk membatalkan rencana eksekusi mati gelombang III karena bertentangan dengan konstitusi serta nilai kemanusiaan dan segera melakukan evaluasi terhadap adanya proses hukum yang tidak adil seperti dalam kasus Zulfiqar Ali.
Terpidana Mati Tempati Ruang Isolasi
Terpidana mati kasus narkotika Merry Utami dipindahkan dari Lapas Wanita Kelas 2 Tangerang, Banten, untuk menempati ruang isolasi Lapas Besi Nusakambangan, Cilacap, Jateng. Merry merupakan satu-satunya napi wanita di lapas tersebut.
Eksekusi Mati Harus Menunggu Pengesahan UU KUHP
Jaksa Agung M Prasetyo menyampaikan harapan agar eksekusi mati para terpidana dapat dilaksanakan secepatnya. Akan tetapi, LSM menilai eksekusi mati seharusnya menunggu pengesahan UU KUHP yang menjelaskan bahwa pelaksanaan hukuman mati adalah sebagai pidana khusus alternatif.
Jaksa Agung Matangkan Persiapan Hukuman Mati
Menurut Prasetyo, terdapat lebih dari dua terdakwa yang akan dieksekusi hukuman mati, termasuk bagi terdakwa yang berasal dari negara lain.